BONTANG – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang segera membahas anggaran untuk APBD Perubahan 2022 yang dipastikan akan mengalami kenaikan.
APBD Bontang tahun 2022 sebelumnya dari Rp 1,2 Triliun naik menjadi Rp 1,5 Triliun. Ketua Komisi II DPRD Kota Bontang Rustam membeberkan kenaikan tersebut dikarenakan adanya penambahan anggaran dari pendapatan yang sah sebanyak Rp. 309 miliar lebih.
“Insyaallah APBD perubahan yang akan dibahas oleh Tim Banggar DPRD Kota Bontang senilai 1,5 Triliun,” kata Rustam, Selasa (2/7/2022).
Pendapatan yang sah tersebut meliputi, Pendapatan Asli Daerah (PAD), pajak dan dana bagi hasil dari perusahaan-perusahaan daerah.
Kata Rustam penambahan APBD 2022 menjadi Rp 1,5 Triliun dari penambahan Rp 309 Miliar tersebut akan dipergunakan untuk pragnosis 6 bulan berikutnya, yakni dari Juli-Desember
Ketua komisi II DPRD Bontang ini menegaskan, penambahan APBD tersebut murni dari pendapatan sah Kota Bontang di luar dari Bantuan Keuangan (Bankeu) oleh Pusat, Dana Alokasi Khusus (DAK) atau Dana Bagi Hasil (DBH) pajak dari provinsi.(#)
Kata dia, sebelumnya APBD Bontang tahun 2022 ditetapkan senilai 1,2 Triliun, namun karena adanya penambahan 309 miliar lebih, APBD Bontang mengalami peningkatan menjadi 1,5 triliun lebih.(#)