BONTANG — Janji Pemerintah Kota Bontang untuk menuntaskan persoalan banjir dengan melaksanakan 10 persen anggaran Pansus banjir dari APBD sampai saat ini belum terealisasi.
Hal ini yang menjadi konsen anggota komisi 1 DPRD Bontang Rusli untuk disuarakan dalam rapat paripurna yang berlangsung Senin (12/9/2022).
“Kami dari fraksi An Nur selalu menyuarakan wajib 10 persen dana Pansus banjir dilaksanakan. Tapi sampai sampai hari ini dengan alasan yang macam-macam belum juga terselesaikan,” ujar Rusli usai rapat
Pada kesempatan itu, Rusli mendesak pemerintah agar segera menuntaskan persoalan banjir karena dianggap sudah sangat meresahkan masyarakat termasuk dirinya.
Dirinya yang juga seorang petani mengaku sering gagal panen akibat banjir yang melanda kota ini. Sementara, Ia harus tetap menggaji nasib 30 pekerjanya.
“Saya itu punya 30 orang pekerja. Karena banjir, apa yang mau saya bayar ke mereka,” ujarnya di Ruang rapat Paripurna, Senin (12/9/2022).
Selain itu, Rusli juga mengingatkan kepada pemerintah, bahwa di tahun 2024 sudah memasuki tahap Pemilu. Maka sebelum itu, Ia meminta pemerintah daerah segera menyelesaikan janji politiknya untuk mengentaskan masalah banjir.
“Tahun 2024 itu sudah masuk Pemilu. Sementara, sampai sekarang realisasi 10 persen dana Pansus banjir juga belum tuntas. Apa mungkin pemerintah bisa memenuhi janji politiknya di tahun 2023,” tandasnya.
Sekedar diketahui, usulan 10 persen anggaran banjir ke dalam batang tubuh APBD sampai saat ini masih menggantung, lantaran belum disetujui oleh Pemerintah Kota Bontang.
Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina mengatakan, usulan 10 persen anggaran tersebut akan dituangkan dalam Perda Penanggulangan Banjir dan merupakan kesepakatan para unsur pimpinan di DPRD Bontang.
Namun usulan itu belum disetujui oleh Pemkot Bontang.
“Belum ada kesepakatan tadi. Pemkot belum ambil keputusan. Kami beri waktu dulu mereka,” ujarnya, Rabu (31/8/2022) lalu.(#)

