No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
Advertisement
  • HOME
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • HUKUM & KRIMINAL
    • EKONOMI & BISNIS
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GAYA HIDUP
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
No Result
View All Result

Wakil Ketua DPRD Kaltim: IKN Tidak Merugikan Hutan, Telah Diatur dalam RDTR

Ahmad Ahmad by Ahmad Ahmad
November 7, 2023
in ADVERTORIAL, BERITA, DPRD Kalimantan Timur
0
Wakil Ketua DPRD Kaltim: IKN Tidak Merugikan Hutan, Telah Diatur dalam RDTR
505
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, menegaskan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim tidak akan merugikan kualitas hutan, mengatasi kekhawatiran beberapa pihak. Samsun menunjukkan bahwa Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) telah diatur untuk mengatur pemanfaatan wilayah dan area hijau di IKN, bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Badan Otorita Ibu Kota Negara Nusantara.

Menurut Samsun, RDTR memberikan jaminan terhadap keberlangsungan hutan baik di kawasan IKN maupun di sekitarnya. Ia menekankan bahwa penetapan kabupaten/kota dan kawasan hijau juga telah diatur dalam RDTR.

“RDTR ini menjamin keberlangsungan hutan baik yang ada di kawasan IKN, maupun di sekitarnya. Termasuk juga penetapan kabupaten/kota dan kawasan hijaunya,” kata Samsun.

Wakil Ketua DPRD Kaltim mengajak masyarakat untuk tidak khawatir terhadap dampak pembangunan IKN terhadap lingkungan. Ia menjamin bahwa pemberian izin lahan di IKN akan dilakukan sesuai dengan skema yang telah ditetapkan, dan DPRD Kaltim akan melakukan pengawasan ketat terhadap proses pembangunan tersebut.

Politisi PDIP ini juga menyoroti bahwa sektor perkebunan dan pertambangan lebih banyak berkontribusi terhadap pembabatan hutan, dan pengawasan harus diperketat untuk mencegah kerusakan lingkungan.

Selain mengatur penggunaan ruang dan kawasan hijau di IKN, pemerintah juga melakukan upaya untuk mewujudkan konsep Forest City di kawasan tersebut. Forest City adalah konsep kota yang mengutamakan keberlangsungan hutan dan keanekaragaman hayati.

Pemerintah melakukan berbagai upaya, seperti rehabilitasi hutan dan lahan dengan penanaman, pembangunan pusat persemaian di Mentawir, dan pemulihan lahan bekas tambang. Semua ini bertujuan untuk menciptakan kawasan IKN sebagai kota dunia abad ke-21 yang berkelanjutan dan inklusif, melibatkan masyarakat adat dan lokal dalam pengelolaan hutan dan lahan di IKN, serta memberikan hak-hak mereka.

Previous Post

Ketua Komisi II DPRD Dukung Peningkatan Kualitas Koperasi di Kaltim

Next Post

Dorong Kemandirian Petani, Program Makmur Pupuk Kaltim Dongkrak Hasil Padi Pinrang hingga 9,1 Ton Per Hektare

Next Post
Dorong Kemandirian Petani, Program Makmur Pupuk Kaltim Dongkrak Hasil Padi Pinrang hingga 9,1 Ton Per Hektare

Dorong Kemandirian Petani, Program Makmur Pupuk Kaltim Dongkrak Hasil Padi Pinrang hingga 9,1 Ton Per Hektare

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Kolaborasi PT PAMA Persada dan Sat Lantas Polres Bontang, Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Pelajar di SMKN 3 Bontang Melalui Program Pama Safe School
  • Bonnie Sukardi Pimpin KKP Bontang Periode 2025-2030, Tekankan Kekeluargaan dan Kontribusi untuk Daerah
  • Kapal Bontang Express 2 Terancam Disita, DPRD Bontang Pertanyakan Status Aset
  • Bontang Express 2 Terancam Sita Eksekusi, DPP PHM Dorong Pembentukan Pansus
  • Tak Kunjung Tuntas, DPRD Bontang Beri KNE Tenggat 2 Minggu Soal Pesangon Eks Karyawan Kaltim Ekuator

Komentar Terbaru

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Saber

    © 2021 kosakata.co

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • BERITA
      • NASIONAL
      • INTERNASIONAL
      • POLITIK
      • HUKUM & KRIMINAL
      • EKONOMI & BISNIS
    • OLAHRAGA
    • ADVERTORIAL
    • GAYA HIDUP
    • GRAFIS
    • VIDEO
    • RAGAM

    © 2021 kosakata.co

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist