Bontang — Sistem perizinan berbasis online seperti Online Single Submission (OSS) sudah cukup lama diterapkan di Bontang sebagai langkah menuju efisiensi dan transparansi layanan publik. Meski begitu, banyak pelaku usaha di Bontang masih mengalami kendala dalam memahami sistem ini.
Hal tersebut diungkapkan saat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang menyelenggarakan sosialisasi terkait perizinan berbasis risiko pada Kamis (27/6/2024). Dalam kegiatan tersebut, diakui masih banyak pelaku usaha yang kesulitan menjalankan proses perizinan melalui OSS.
Koordinator Perizinan DPM-PTSP Bontang, Febtri Manik, menjelaskan bahwa beberapa masalah umum yang dihadapi pelaku usaha adalah lupa kata sandi, alamat email, hingga akun OSS yang telah didaftarkan. Masalah lainnya termasuk minimnya pemahaman mengenai teknologi digital dan penggunaan platform OSS.
“Seringkali pelaku usaha lupa dengan informasi login seperti email dan kata sandi. Hal ini cukup menyulitkan karena kami tidak bisa sembarangan mengakses data pribadi yang terdapat dalam akun mereka,” ujar Febtri setelah sosialisasi berlangsung.
Untuk mencegah masalah berulang, DPM-PTSP Bontang menyarankan para pelaku usaha untuk menyimpan tangkapan layar (screenshot) dari informasi akun saat login pertama kali. Jika masalah masih terjadi, DPM-PTSP siap memberikan pendampingan, bahkan memulihkan akun mereka jika perlu, selama pelaku usaha melaporkan kendalanya.
Febtri juga menambahkan bahwa untuk pelaku usaha yang kurang terbiasa dengan proses digital, tim DPM-PTSP menyediakan panduan praktis yang dipaparkan langsung dalam sosialisasi. Selain itu, mereka rutin menyelenggarakan edukasi terkait pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui berbagai kanal seperti media massa, media sosial, dan acara tatap muka.
“Upaya sosialisasi terus kami lakukan melalui berbagai platform. Tujuannya agar semakin banyak pelaku usaha yang paham dan tidak kesulitan dalam proses perizinan,” tutup Febtri.

