Bontang– Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang bertekad untuk meningkatkan sistem digital dalam layanan perizinan. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap tuntutan masyarakat untuk pelayanan yang lebih efisien dan cepat. Sekretaris DPM-PTSP, Vinson, mengungkapkan bahwa perbaikan sistem digital menjadi prioritas utama untuk menghindari keterlambatan yang sering dikeluhkan oleh masyarakat.
Vinson mengakui bahwa masalah teknis dalam layanan menjadi tantangan besar bagi DPM-PTSP. Meskipun telah berusaha keras untuk memenuhi target waktu penyelesaian izin, gangguan pada sistem digital sering kali menghambat proses.
“Kami menyadari bahwa masyarakat mengharapkan layanan yang cepat. Oleh karena itu, fokus kami adalah memperbaiki sistem digital agar lebih stabil dan mendukung kelancaran pelayanan,” jelas Vinson dalam wawancara pada Kamis (26/9/2024).
Untuk mengatasi kendala ini, DPM-PTSP berencana melakukan pembaruan pada infrastruktur digital dan meningkatkan kapasitas sistem yang ada. Pembaruan ini diharapkan dapat meminimalisir masalah teknis yang sering menyebabkan keterlambatan dalam pengajuan izin.
“Pembaruan sistem digital adalah langkah yang kami ambil untuk memastikan setiap permohonan izin dapat diproses dengan cepat dan tepat waktu,” tambahnya.
Selain pembaruan, DPM-PTSP juga berencana mengintegrasikan berbagai layanan perizinan. Dengan integrasi yang lebih baik, diharapkan masyarakat tidak lagi mengalami kendala dalam mendapatkan izin yang diperlukan.
“Kami berharap, melalui upaya ini, masyarakat dapat merasakan perubahan signifikan dalam waktu penyelesaian izin. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik,” tegas Vinson.
Transparansi dalam proses perizinan juga menjadi perhatian DPM-PTSP. Dengan memberikan informasi yang jelas mengenai status permohonan, diharapkan kepercayaan publik terhadap layanan yang diberikan dapat meningkat.
“Kami ingin masyarakat merasa terlibat dan mendapatkan akses informasi yang memadai. Kami akan terus berupaya memperbaiki diri demi memenuhi harapan masyarakat,” tutup Vinson.
Dengan langkah-langkah strategis ini, DPM-PTSP Bontang berkomitmen untuk menciptakan sistem pelayanan perizinan yang lebih efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

