BONTANG – Upaya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang dalam mempercepat perkembangan ekonomi daerah semakin terlihat dengan digelarnya kegiatan mediasi dan penyelesaian hambatan usaha, Kamis (17/10) di Grand Raodah Hotel.
Fokus utama kegiatan tersebut yakni membantu para pelaku usaha mengatasi berbagai kendala administratif yang selama ini menghambat pertumbuhan bisnis mereka di Bontang.
Sebanyak 24 pelaku usaha dari berbagai sektor diundang untuk menyampaikan masalah yang dihadapi selama menjalankan usaha di kota ini. Tantangan terbesar yang muncul di forum tersebut adalah terkait Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), sertifikasi, dan persyaratan dokumen dalam menjalankan rekanan dengan perusahaan lain.
Kendala-kendala tersebut kerap menjadi batu sandungan bagi pelaku usaha dalam merealisasikan rencana bisnisnya. Menurut Darmi, Japung Ahli Muda Pengendalian Pelaksanaan Modal DPM-PTSP Bontang, kegiatan ini dirancang untuk memberikan solusi praktis atas permasalahan yang sering dihadapi.
“Kami hadir untuk memastikan bahwa setiap pelaku usaha mendapatkan dukungan dan solusi atas kendala administratif. Kami ingin memastikan mereka dapat melanjutkan bisnis tanpa hambatan,” ungkapnya.
Kegiatan ini bukan sekadar memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk mengeluhkan hambatan, namun juga memfasilitasi solusi konkrit yang dapat langsung diterapkan. Ia berharap bahwa dengan penyelesaian masalah ini, pelaku usaha dapat terus berkembang dan menciptakan dampak positif terhadap perekonomian daerah.
Penandatanganan Berita Acara Penyelesaian Permasalahan menjadi penanda penting dalam acara tersebut. Dokumen ini berfungsi sebagai kesepakatan antara pemerintah dan pelaku usaha mengenai langkah-langkah penyelesaian yang akan diambil.
Dengan demikian, pemerintah memastikan bahwa setiap solusi yang disepakati akan segera dilaksanakan, sehingga pelaku usaha tidak perlu lagi menghadapi kendala yang sama di masa depan.
Pun Darmi menegaskan, pemerintah kota berkomitmen untuk terus mendampingi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya. Pihaknya siap mendukung setiap usaha di Bontang dengan memberikan kepastian regulasi dan bantuan teknis yang diperlukan.
“Kami ingin pelaku usaha fokus pada pengembangan bisnisnya tanpa harus terbebani oleh urusan birokrasi,” terangnya.
Dengan adanya kegiatan ini, DPM-PTSP berharap mampu menciptakan sinergi yang kuat antara pelaku usaha dan pemerintah daerah. Tujuannya adalah membangun iklim usaha yang lebih kondusif dan efisien, sehingga Bontang dapat menjadi pusat ekonomi yang lebih kompetitif.
Kegiatan mediasi dan penyelesaian hambatan usaha semacam ini diharapkan dapat dilaksanakan secara berkala, untuk memastikan setiap pelaku usaha dapat beroperasi dengan lebih lancar dan terus berkembang.
DMP-PTSP juga berencana untuk terus memperbaiki sistem pelayanan, sehingga hambatan administratif tidak lagi menjadi penghalang bagi pertumbuhan dunia usaha.

