Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang secara konsisten menggelar kegiatan sosialisasi perizinan usaha kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk mendukung pertumbuhan usaha rakyat melalui legalitas yang kuat dan mudah diakses.
Penata Perizinan Ahli Muda DPM-PTSP Bontang, Sofyansyah, mengatakan bahwa upaya ini merupakan bagian dari strategi pemerintah kota untuk mendorong lebih banyak UMKM mengantongi izin berusaha.
“Legalitas usaha itu, kan, sebenarnya penting. Tapi untuk UMKM, kadang mereka merasa belum butuh. Padahal ini dibutuhkan, misalnua untuk akses ke perbankan, pelatihan, dan menerima program bantuan pemerintah,” kata Sofyansyah ketika ditemui di kantornya Jalan Awang Long, Kamis (8/5/2025) siang.
“Biasanya mereka baru ramai daftar ketika ada program pemerintah, contohnya pas ada BLT zaman Covid-19 itu.” sambungnya
Adapun sosialisasi tersebut mencakup berbagai topik, mulai dari tata cara pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS (Online Single Submission), pemenuhan Sertifikat Standar, hingga pemahaman mengenai perizinan sektoral lainnya. DPM-PTSP juga menyediakan pendampingan teknis di lapangan, khususnya bagi pelaku usaha yang mengalami kesulitan mengakses layanan digital.
Dalam setiap kegiatan, petugas DPM-PTSP membawa materi yang disesuaikan dengan karakteristik usaha lokal di masing-masing wilayah. Selain presentasi dan diskusi interaktif, peserta juga diberi kesempatan untuk melakukan simulasi langsung pengurusan izin secara daring dengan bimbingan petugas.
“Banyak pelaku UMKM yang belum tahu bahwa mengurus NIB itu gratis dan bisa dilakukan sendiri. Di sinilah pentingnya edukasi,” tambahnya.
Kendati mendorong UMKM mengurus izin usaha, namun Sofyansyah mengaku pihaknya tak punya kewenangan memaksa pelaku usaha. Menurutnya, memiliki NIB jadi pilihan setiap pelaku usaha; mau punya atau tidak. Pemerintah tak bisa memaksa, ini khusus untuk UMKM. Sebab, mereka terbilang usaha dengan risiko rendah.
“Itu memang tergantung mereka. Kalau mau melebarkan bisnis, biasanya butuh NIB. Kalau mereka merasa mau di situ saja, kami tak bisa paksa,” kata pria yang pernah menjabat Lurah Lok Tuan ini.
Adapun, saluran sosialisasi itu beragam. Ada yang turun langsung ke lapangan menjumpai pelaku UMKM atau door-to-door, ada juga melalui media sosial dan pemberitaan di media massa. Semua aspek itu dimaksimalkan agar sosialisasi dan berbagai pelayanan DPM-PTSP bisa diketahui publik.
“Turun langsung secara rutin, monitoring, pendampingan, ada. Ada juga lewat mesos seperti Instagran dan Facebook. Bahkan juga kerja sama dengan media massa,” tandasnya.

