No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
Advertisement
  • HOME
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • HUKUM & KRIMINAL
    • EKONOMI & BISNIS
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GAYA HIDUP
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
No Result
View All Result

DPMPTSP Bontang Tekankan Pentingnya SKKL untuk Legalitas Usaha

Ahmad Ahmad by Ahmad Ahmad
Mei 21, 2025
in ADVERTORIAL, BERITA, Bontang
0
DPMPTSP Bontang Tekankan Pentingnya SKKL untuk Legalitas Usaha

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang, Muhammad Aspiannur

583
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bontang – Para pelaku usaha di Bontang diingatkan pentingnya memiliki Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKL) sebagai bukti legalitas usaha yang sesuai aturan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang, Muhammad Aspiannur, menyampaikan bahwa SKKL merupakan syarat utama agar kegiatan usaha berjalan dengan landasan hukum dan ramah lingkungan.

“SKKL menegaskan bahwa usaha yang akan dijalankan sudah memenuhi standar perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Dokumen ini bukan sekadar persyaratan formal, tapi juga penting untuk keberlanjutan usaha,” kata dia, Rabu (21/5/2025).

Memiliki SKKL berarti pelaku usaha dapat beroperasi dengan aman dari risiko pelanggaran lingkungan dan sanksi yang mungkin timbul. Selain itu, SKKL menunjukkan bahwa pelaku usaha berkomitmen untuk berkontribusi pada pembangunan yang berkelanjutan.

DPMPTSP Bontang berkomitmen untuk mempermudah proses perizinan, sehingga pelaku usaha bisa mendapatkan SKKL dengan cepat dan tanpa kesulitan. Informasi lengkap terkait pengajuan SKKL bisa diakses melalui website resmi DPMPTSP atau langsung ke kantor layanan.

“Kami siap mendukung para pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan lingkungan agar proses perizinan tidak menghambat perkembangan bisnis,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia berharap seluruh pelaku usaha sadar bahwa SKKL bukan hanya kewajiban administratif, tapi juga bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan untuk memastikan bisnis berjalan legal dan berkelanjutan.

Tags: ADVDPMPTSP BONTANG 2025
Previous Post

Adaptif dan Melek Digital, DPM-PTSP Bontang Tempatkan Anak Muda di Front Desk Pelayanan

Next Post

Integrasi RDTR dengan OSS Permudah Izin Usaha, Dorong Iklim Investasi di Bontang

Next Post
Integrasi RDTR dengan OSS Permudah Izin Usaha, Dorong Iklim Investasi di Bontang

Integrasi RDTR dengan OSS Permudah Izin Usaha, Dorong Iklim Investasi di Bontang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Bonnie Sukardi Pimpin KKP Bontang Periode 2025-2030, Tekankan Kekeluargaan dan Kontribusi untuk Daerah
  • Kapal Bontang Express 2 Terancam Disita, DPRD Bontang Pertanyakan Status Aset
  • Bontang Express 2 Terancam Sita Eksekusi, DPP PHM Dorong Pembentukan Pansus
  • Tak Kunjung Tuntas, DPRD Bontang Beri KNE Tenggat 2 Minggu Soal Pesangon Eks Karyawan Kaltim Ekuator
  • 10 Tahun Mandek, Pesangon Eks Karyawan PT Kaltim Ekuator Kembali Bergulir, PT KNE Dianggap Bertanggung Jawab

Komentar Terbaru

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Saber

    © 2021 kosakata.co

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • BERITA
      • NASIONAL
      • INTERNASIONAL
      • POLITIK
      • HUKUM & KRIMINAL
      • EKONOMI & BISNIS
    • OLAHRAGA
    • ADVERTORIAL
    • GAYA HIDUP
    • GRAFIS
    • VIDEO
    • RAGAM

    © 2021 kosakata.co

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist