No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
Advertisement
  • HOME
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • HUKUM & KRIMINAL
    • EKONOMI & BISNIS
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GAYA HIDUP
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
No Result
View All Result

Integrasi RDTR dengan OSS Permudah Izin Usaha, Dorong Iklim Investasi di Bontang

Ahmad Ahmad by Ahmad Ahmad
Mei 21, 2025
in ADVERTORIAL, BERITA, Bontang
0
Integrasi RDTR dengan OSS Permudah Izin Usaha, Dorong Iklim Investasi di Bontang

Jafung Penata Perizinan Ahli Muda Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang, Idrus

683
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang terus berbenah dalam meningkatkan kemudahan berusaha. Salah satu langkah strategis yang kini diterapkan adalah integrasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) ke dalam sistem Online Single Submission (OSS), yang secara signifikan mempercepat proses penerbitan Izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

Jafung Penata Perizinan Ahli Muda Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang, Idrus, menyampaikan bahwa sistem ini memungkinkan pelaku usaha memperoleh KKPR secara otomatis dalam waktu 1×24 jam jika lokasi usaha sesuai dengan RDTR yang telah ditetapkan.

“Selama lokasi usaha masuk dalam area yang sesuai dengan RDTR, OSS akan langsung memproses dan menerbitkan KKPR tanpa melalui tahapan manual,” ujar Idrus, beberapa waktu lalu.

Proses engajuan KKPR kini menjadi lebih sederhana. Pelaku usaha cukup mengunggah sejumlah dokumen dasar ke laman resmi OSS (https://oss.go.id/), seperti KTP, bukti kepemilikan lahan, serta gambar teknis bangunan. Data tersebut kemudian diverifikasi secara otomatis melalui sistem GISTARU-KKPR.

Jika lokasi yang diajukan sesuai dengan peta RDTR, sistem akan langsung menyetujui permohonan dan menerbitkan izin tanpa perlu intervensi manual. Langkah ini dipandang sebagai inovasi penting dalam memotong rantai birokrasi yang selama ini kerap menghambat percepatan usaha.

Setelah KKPR terbit, pelaku usaha dapat langsung melanjutkan proses perizinan berikutnya, seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) melalui platform SIM-BG (https://simbg.pu.go.id/).

“Integrasi ini sangat membantu memastikan kesesuaian usaha dengan rencana tata ruang, sekaligus menjamin kepatuhan pelaku usaha sejak awal,” tutupnya.

Tags: ADVDPMPTSP BONTANG 2025
Previous Post

DPMPTSP Bontang Tekankan Pentingnya SKKL untuk Legalitas Usaha

Next Post

DPM-PTSP Bontang Dorong PT EUP Hilirisasi Produk Turunan Kepala Sawit

Next Post
DPM-PTSP Bontang Dorong PT EUP Hilirisasi Produk Turunan Kepala Sawit

DPM-PTSP Bontang Dorong PT EUP Hilirisasi Produk Turunan Kepala Sawit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Kapal Bontang Express 2 Terancam Disita, DPRD Bontang Pertanyakan Status Aset
  • Bontang Express 2 Terancam Sita Eksekusi, DPP PHM Dorong Pembentukan Pansus
  • Tak Kunjung Tuntas, DPRD Bontang Beri KNE Tenggat 2 Minggu Soal Pesangon Eks Karyawan Kaltim Ekuator
  • 10 Tahun Mandek, Pesangon Eks Karyawan PT Kaltim Ekuator Kembali Bergulir, PT KNE Dianggap Bertanggung Jawab
  • Satu Korban Meninggal, Satlantas Bontang Ungkap Temuan Awal Olah TKP Kecelakaan Bus dan Motor

Komentar Terbaru

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Saber

    © 2021 kosakata.co

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • BERITA
      • NASIONAL
      • INTERNASIONAL
      • POLITIK
      • HUKUM & KRIMINAL
      • EKONOMI & BISNIS
    • OLAHRAGA
    • ADVERTORIAL
    • GAYA HIDUP
    • GRAFIS
    • VIDEO
    • RAGAM

    © 2021 kosakata.co

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist