Bontang – Kesadaran masyarakat Kota Bontang dalam mengurus perizinan secara digital terus meningkat. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menilai hal ini sebagai kemajuan penting menuju tata kelola layanan publik yang lebih modern dan transparan.
Idrus, Jafung Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, mengungkapkan bahwa tren positif ini terlihat dari banyaknya permohonan izin usaha maupun profesi yang masuk melalui sistem daring.
“Kami apresiasi antusiasme warga yang mulai terbiasa menggunakan layanan digital untuk mengurus legalitas,” ujarnya.
Ia menyebut sektor perdagangan, jasa, serta izin tenaga kesehatan menjadi penyumbang terbanyak dalam pengajuan perizinan digital. Hal ini sekaligus menandai pergeseran pola pikir masyarakat yang mulai memandang legalitas sebagai bagian dari kepatuhan dan profesionalisme.
Menurut dia, seluruh proses kini bisa dilakukan secara online, mulai dari unggah dokumen hingga pemantauan progres izin.
“Mudah, cepat, dan transparan. Tapi kami tetap terbuka jika ada warga yang ingin konsultasi langsung,” sambunhny.
Sebagai bentuk adaptasi pelayanan publik, DPMPTSP juga terus memperluas kanal komunikasi, salah satunya melalui WhatsApp yang memudahkan konsultasi tanpa harus datang ke kantor. Kanal ini diharapkan bisa menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat.
Upaya itthu sejalan dengan misi pemerintah daerah untuk menjadikan Bontang sebagai kota yang ramah investasi dan kondusif bagi pertumbuhan ekonomi lokal, dengan tata kelola perizinan yang efisien, inklusif, dan berbasis teknologi.

