Bontang – Sebanyak 14 baliho yang berdiri di median jalan utama Kota Bontang mulai ditertibkan, beberapa waktu lalu. Penertiban dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Dishub, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya.
Proses penataan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga estetika kota, sekaligus menindaklanjuti instruksi Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, yang meminta agar reklame dan baliho di jalur protokol ditata ulang.
Dari total baliho yang ditertibkan, separuhnya diketahui merupakan milik swasta. Karena menggunakan dana pribadi, baliho tersebut tak bisa langsung dicabut tanpa konfirmasi lebih dulu ke pemilik.
“Kita masih akan bahas dalam rapat lanjutan. Karena ini milik pihak swasta, tentu perlu pendekatan secara persuasif,” jelas Idrus, Jafung Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang.
Penertiban kali ini mencakup 10 titik strategis, dimulai dari kawasan Tugu Selamat Datang hingga depan kantor Dispoparekraf. Empat titik telah ditangani pada pekan sebelumnya, sementara enam titik ditarget rampung hari ini.
Beberapa lokasi yang ditertibkan antara lain di depan Terminal Kilo 6, Simpang Ramayana, Jalan Tembus, depan Bakso Solo, Hotel Sanrego, hingga ruas jalan menuju kantor Dispoparekraf.
Dalam tahap awal ini, Idrus bilang, pihaknya fokus menurunkan baliho tanpa harus membongkar tiang penyangganya. Namun, jika diperlukan, langkah pemotongan konstruksi juga bisa diambil.
Hal tersebut, kata dia, diharapkan dapat memperbaiki tampilan ruang publik, sekaligus memastikan keberadaan baliho tetap sesuai aturan yang berlaku.

