Bontang — Tim pengawasan internal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang bidang penanaman modal dijadwalkan akan melakukan monitoring lapangan ke sejumlah pelaku usaha dalam waktu dekat. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan dan pembinaan terhadap kegiatan investasi di Kota Taman.
Kepala DPM-PTSP Bontang, melalui Kabid Penanaman Modal, Karel, mengatakan bahwa pengawasan dilakukan untuk memastikan pelaku usaha telah menjalankan kegiatan investasinya sesuai dengan izin yang dimiliki, serta mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Monitoring ini juga menjadi bagian dari pembinaan. Kami ingin memastikan kegiatan usaha berjalan baik, legal, dan sesuai komitmen awal investasi,” ujarnya ketika ditemui di kantornya Rabu (28/05/2025) siang.
Tim pengawasan internal akan menyasar sejumlah sektor usaha yang dinilai strategis maupun memiliki potensi masalah di lapangan. Selain memeriksa kesesuaian dokumen perizinan, tim juga akan mengevaluasi dampak kegiatan usaha terhadap lingkungan dan sosial masyarakat sekitar.
Menurut Karel, monitoring semacam ini penting dilakukan secara rutin sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam menjaga iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan di Bontang.
“Kami tidak semata-mata mencari pelanggaran, tapi juga memberikan pendampingan kepada pelaku usaha. Jika ada kendala teknis atau administrasi, bisa langsung kami bantu arahkan,” jelasnya.
DPM-PTSP juga membuka ruang koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan pengawasan ini, termasuk dengan instansi teknis terkait apabila ditemukan indikasi pelanggaran yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Ke depan, monitoring semacam ini akan dijadikan agenda berkala dalam rangka meningkatkan kepatuhan investasi dan memperkuat kepercayaan investor terhadap komitmen pelayanan pemerintah daerah.

