Bontang – Pemerintah Kota Bontang kini memusatkan seluruh layanan perizinan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bontang. Di sini, masyarakat dapat mengurus berbagai jenis izin, seperti izin praktik tenaga medis, pendirian apotek, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).
Sebagian besar layanan perizinan tersebut kini telah tersedia secara daring melalui platform Online Single Submission (OSS) di situs oss.go.id. Dalam waktu dekat, aplikasi Perizinan Digital juga akan diluncurkan dan dapat diunduh secara gratis melalui Play Store. Meski begitu, sejumlah masyarakat masih menemui kendala teknis saat mengurus izin, terutama dalam hal pemilihan Kode Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), yang krusial agar sistem OSS dapat membaca data secara tepat.
Bagi masyarakat yang memerlukan konsultasi langsung, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu membuka dua lokasi layanan: kantor utama yang terletak di Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, serta gerai pelayanan yang berada di Mall Pelayanan Publik Pasar Taman Rawa Indah.
Jam operasional layanan tatap muka dibuka setiap hari kerja. Pada hari Senin hingga Kamis, pelayanan berlangsung pukul 08.00 hingga 15.00 Wita. Khusus hari Jumat, layanan hanya tersedia sampai pukul 11.30 Wita.
Jika tidak memungkinkan untuk hadir langsung, masyarakat tetap bisa berkonsultasi secara daring melalui nomor WhatsApp 0811 4345 5757. Informasi resmi mengenai layanan maupun agenda dinas dapat diakses melalui akun Instagram @dpmptsp.bontang atau melalui laman dpmptsp.bontangkota.go.id.
Berikut adalah daftar organisasi perangkat daerah, instansi vertikal, badan usaha milik daerah, dan lembaga lainnya yang membuka layanan di Mall Pelayanan Publik Pasar Taman Rawa Indah:
Organisasi Perangkat Daerah:
* Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
* Dinas Kesehatan
* Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
* Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
* Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
* Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat
* Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Perdagangan
* Dinas Perhubungan
* Dinas Pemuda dan Olahraga
* Badan Pendapatan Daerah
* Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Instansi Vertikal:
* Kepolisian Resor Bontang
* Kantor Pelayanan Pajak Pratama
* Kementerian Agama
* Kantor Urusan Agama
* Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT)
* Bea dan Cukai
* Komando Distrik Militer (Kodim)
Badan Usaha Milik Daerah:
* Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Bankaltimtara)
* Perusahaan Daerah Air Minum
* Aneka Usaha Jaya
* Bank Perkreditan Rakyat Bontang Sejahtera
Lembaga Non-Pemerintah dan Swasta:
* Badan Amil Zakat Nasional
* Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
* Layanan transportasi daring NUJEK
Badan Usaha Milik Negara dan Perbankan:
* Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
* adan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan
* PLN Cabang Bontang
* Telkom
* BRI Cab Bontaang
* BCA Cab Bontang
* BSI Cab Bontang
* Dhanarta Bontang

