Bontang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang kini resmi membuka layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Pasar Tamrin. Layanan ini dihadirkan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap informasi dan pengurusan administrasi seputar pajak daerah, khususnya terkait perizinan reklame.
Sofyan, petugas Bapenda yang bertugas di konter pelayanan MPP, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya hanya melayani satu jenis layanan secara langsung, yakni pengurusan reklame yang bersifat nonkomersial atau tidak dikenai biaya. Jenis reklame tersebut umumnya berupa spanduk kegiatan sosial, pengumuman organisasi masyarakat, atau bentuk informasi dari instansi pemerintah yang tidak bertujuan untuk kepentingan komersial.
“Kalau reklamenya bukan untuk iklan usaha atau bisnis, seperti spanduk kegiatan sosial RT atau pemberitahuan dari sekolah, itu bisa kami bantu urus izinnya di sini. Gratis, tanpa dipungut biaya,” kata Sofyan saat ditemui di konter Bapenda MPP Pasar Tamrin, belum lama ini.
Namun, ia menambahkan bahwa layanan perpajakan lain seperti pengurusan dan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atau Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) saat ini tidak lagi dilayani langsung di konter tersebut. Pembayaran pajak tersebut sudah dialihkan ke kanal resmi perbankan yang bekerja sama dengan Pemkot Bontang, dalam hal ini Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Bankaltimtara).
“Untuk PBB, masyarakat bisa langsung membayar ke Bankaltimtara. Kami tidak terima transaksi di sini, hanya sebatas konsultasi dan arahan teknis,” ujarnya.
Meski hanya melayani satu jenis perizinan secara langsung, konter Bapenda di MPP tetap berfungsi sebagai pusat konsultasi awal bagi warga. Warga yang ingin menanyakan prosedur pembayaran, dokumen yang diperlukan, atau kendala lain terkait pajak daerah, tetap dapat dilayani oleh petugas di lokasi.
Layanan Bapenda di MPP Pasar Tamrin mengikuti jam operasional Mall Pelayanan Publik, yakni dari Senin hingga Kamis pukul 08.00–15.00 Wita, dan Jumat pukul 08.00–11.30 Wita.
Kehadiran Bapenda di pusat pelayanan terpadu ini diharapkan dapat mendekatkan layanan pemerintah kepada masyarakat serta meningkatkan literasi dan kesadaran pajak di Kota Bontang.

