No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
Advertisement
  • HOME
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • HUKUM & KRIMINAL
    • EKONOMI & BISNIS
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GAYA HIDUP
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
No Result
View All Result

DPM-PTSP Bontang Gelar Sosialisasi Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko untuk Pelaku Usaha Non-UMK

Ahmad Ahmad by Ahmad Ahmad
Juli 2, 2025
in ADVERTORIAL, BERITA, Bontang
0
DPM-PTSP Bontang Gelar Sosialisasi Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko untuk Pelaku Usaha Non-UMK

Momen penyampaian materi saat Sosialisasi Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko untuk Pelaku Usaha Non-UMK

485
SHARES
953
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang menggelar sosialisasi implementasi pengawasan perizinan berbasis risiko kepada 80 pelaku usaha non-UMK, Rabu (2/7/2025). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Auditorium 3 Dimensi, Jalan Awang Long, Bontang.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah kota untuk memperkuat pemahaman pelaku usaha terkait kewajiban pelaporan kegiatan penanaman modal melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Selain itu, dengan disiplinnya pelaku usaha melaporkan LKPM, hararapnnya laporan realisasi penanaman modal di Bontang meningkat dan sesuai dengan kondisi ril di lapangan.

Ketua panitia kegiatan, Sudarmi mengatakan, peserta yang hadir berasal dari berbagai latar belakang usaha dan tingkat pemahaman yang beragam terhadap pelaporan LKPM.

“Pesertanya campuran. Ada yang baru pertama kali melapor, tapi ada juga yang sebelumnya sudah melapor namun mengalami kendala,” ujar Sudarmi saat diwawancarai terpisah.

Ia menambahkan, kegiatan ini sekaligus menjadi sarana penyegaran informasi, khususnya mengenai pembaruan regulasi dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025.

Menurutnya, salah satu tantangan yang dihadapi pelaku usaha dalam pelaporan LKPM adalah minimnya pemahaman terhadap prosedur dan substansi laporan. “Banyak pelaku usaha mengira pelaporan LKPM berkaitan dengan pajak atau keuntungan usaha. Padahal tidak. Yang dilaporkan hanya biaya operasional dan serapan tenaga kerja,” jelas perempuan yang juga menjabat yang juga Analis Kebijakan Ahli Muda Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal DPM-PTSP Bontang ini.

Sudarmi juga mengingatkan bahwa pelaporan LKPM bersifat wajib dan memiliki sanksi tegas jika diabaikan. “Jika tidak melapor, ada tahapan sanksi mulai dari surat peringatan hingga pencabutan izin usaha. Proses ini bisa berlangsung dalam kurun waktu dua bulan jika tidak direspons,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, DPM-PTSP Bontang berharap pelaku usaha dapat lebih tertib administrasi dan patuh terhadap ketentuan perizinan berbasis risiko demi terciptanya iklim usaha yang sehat dan akuntabel di daerah.

Tags: ADVDPMPTSP BONTANG 2025
Previous Post

DPM-PTSP Bontang Gelar Bimtek dan Sosialisasi LKPM untuk 80 Pelaku UMKM

Next Post

DPMPTSP Bontang Dorong Kemudahan Akses Perizinan Bangunan Melalui Forum Konsultasi Publik

Next Post
DPMPTSP Bontang Dorong Kemudahan Akses Perizinan Bangunan Melalui Forum Konsultasi Publik

DPMPTSP Bontang Dorong Kemudahan Akses Perizinan Bangunan Melalui Forum Konsultasi Publik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Ratusan Kader Posyandu Siap Jadi Garda Terdepan Tekan Stunting di Bontang
  • Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Tertinggi di Bontang Terjadi di Loktuan
  • Ditengah Tekanan Fiskal, Pemkot Bontang Prioritaskan Anggaran Pendidikan hingga Rp400 Miliar
  • Sekolah Swasta Kekurangan Murid Terancam Tanpa Insentif, Wali Kota Bontang Cari Solusi
  • Korsik Satpol PP Bontang Sukses Iringi Upacara Harkitnas, Ahmad Yani: Butuh Kekompakan dan Persiapan Matang

Komentar Terbaru

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Saber

    © 2021 kosakata.co

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • BERITA
      • NASIONAL
      • INTERNASIONAL
      • POLITIK
      • HUKUM & KRIMINAL
      • EKONOMI & BISNIS
    • OLAHRAGA
    • ADVERTORIAL
    • GAYA HIDUP
    • GRAFIS
    • VIDEO
    • RAGAM

    © 2021 kosakata.co

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist