Bontang – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjamin kepatuhan regulasi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang menggelar kegiatan pengawasan perizinan di sektor kesehatan, pendidikan, dan lingkungan.
Kegiatan ini menjadi salah satu upaya strategis Pemkot Bontang untuk memastikan bahwa setiap pelaku usaha maupun lembaga di sektor-sektor tersebut menjalankan aktivitasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Sofyansyah, menjelaskan bahwa pengawasan ini mencakup verifikasi dokumen, pengecekan lapangan, hingga edukasi terhadap pemilik izin. Hal ini dilakukan untuk memastikan izin yang dimiliki sesuai dengan praktik operasional di lapangan.
“Fokus utama kami adalah memastikan bahwa aspek legalitas tidak hanya terpenuhi di atas kertas, tetapi juga dijalankan dengan baik dalam praktik. Ini menyangkut keselamatan masyarakat, kenyamanan pengguna layanan, dan perlindungan lingkunngan,” ujarnya, Selasa (15/7/2025).
Menurutnya, sektor kesehatan, pendidikan, dan lingkungan memiliki pengaruh langsung terhadap kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, pengawasan terhadap izin operasionalnya perlu dilakukan secara rutin dan terstruktur.
Sofyansyah menambahkan, kegiatan pengawasan ini juga bertujuan memberikan pembinaan kepada pelaku usaha agar lebih memahami pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perizinan.
“Kami tidak hanya mengawasi, tetapi juga mendorong pelaku usaha agar tumbuh secara sehat dan bertanggung jawab. Dengan begitu, dampaknya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” jelasnya.
Hal ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap visi Kota Bontang sebagai kota yang ramah investasi, tetapi tetap menjunjung tinggi standar mutu dan keberlanjutan.
Melalui pengawasan ini, diharapkan tercipta iklim usaha yang adil, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

