SAMARINDA – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Samarinda menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Senin (4/8) sore. Mereka menuntut perbaikan infrastruktur jalan, peningkatan layanan publik, hingga kejelasan hukum atas dugaan penyalahgunaan anggaran di tubuh Pemprov Kaltim.
Koordinator aksi, Aspriatin, menilai kondisi jalan rusak parah di Mahakam Ulu dan Kutai Barat mencerminkan kegagalan pemerintah dalam pemerataan pembangunan. Ia juga menyoroti minimnya fasilitas pendidikan dan kesehatan di daerah terpencil, termasuk Kutai Timur.
“Jalan rusak parah, fasilitas sekolah dan rumah sakit tidak memadai. Ini bukan soal keterbatasan anggaran, tapi soal kemauan politik. Pemerintah daerah gagal menjamin hak dasar masyarakat,” tegas Aspriatin dalam orasinya.

Selain infrastruktur, massa juga mengkritik lambannya penanganan kasus lubang tambang yang telah merenggut 54 korban jiwa di Kalimantan Timur. Mereka menuding aparat hukum dan perusahaan tambang lepas tangan terhadap tanggung jawab lingkungan.
Tak hanya itu, HMI juga menyinggung dugaan penyalahgunaan anggaran pada program Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) senilai Rp100 miliar, yang disebut-sebut melibatkan nama Sekretaris Daerah Kaltim.
“Kami minta kejelasan hukum atas dugaan korupsi dana DBON. Rakyat butuh transparansi, bukan pembiaran,” ujar Aspriatin.
Aksi mahasiswa ini mendapat respons langsung dari Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, yang menemui massa. Ia memaparkan beberapa langkah yang telah disiapkan pemerintah, termasuk pembangunan delapan SMA/SMK baru serta distribusi 68 ton beras ke Mahakam Ulu untuk menekan harga bahan pokok.
“Kami sudah menganggarkan Rp250 miliar untuk pembangunan jalan beton dari Tering ke Mahakam Ulu. Pekerjaan ini ditargetkan rampung akhir tahun 2025,” jelas Seno.
Di sektor kesehatan, Seno mengakui masih ada kekurangan lebih dari 1.200 tenaga medis, terutama di wilayah terpencil.
“Kami sudah menyusun rencana pembangunan Puskesmas Tipe C dan rumah sakit baru mulai tahun depan. Ini jadi prioritas kami,” tambahnya.
Meski mendapat penjelasan langsung dari Wakil Gubernur, massa HMI menilai jawaban Pemprov Kaltim masih sebatas janji. Mereka memberikan waktu satu minggu kepada pemerintah daerah untuk menunjukkan tindakan nyata atas tuntutan tersebut.

