No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
Advertisement
  • HOME
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • HUKUM & KRIMINAL
    • EKONOMI & BISNIS
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GAYA HIDUP
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
No Result
View All Result

DPM-PTSP Bontang Ingatkan Pentingnya Legalitas Penggalangan Dana Publik

Ahmad Ahmad by Ahmad Ahmad
Agustus 10, 2025
in ADVERTORIAL, BERITA, Bontang
0
DPM-PTSP Bontang Ingatkan Pentingnya Legalitas Penggalangan Dana Publik

Kepala DPM-PTSP Bontang, Aspiannur

984
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang menegaskan, setiap individu atau lembaga yang hendak melakukan penggalangan dana dari masyarakat diwajibkan memiliki izin resmi dari pemerintah. Hal ini untuk memastikan kegiatan tersebut dilakukan secara legal, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan baik kepada publik maupun otoritas yang berwenang.

Kepala DPM-PTSP Bontang, Aspiannur, mengatakan bahwa penarikan dana publik memang tak bisa dilakukan sembarangan. Harus ada izin yang dikeluarkan otoritas terkait, dalam hal ini DPM-PTSP, agar tak terjadi penyelewengan terhadap dana yang dihimpun dari publik.

”Wajib itu,” kata Aspiannur kala ditemui di kantornya, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Senin (10/8/2025) siang.

Dia menjelaskan, sebelum mengajukan izin ke DPM-PTPS, individu atau lembaga yang ingin menghimpun dana publik mesti mendapat rekomendasi dari Dinas Sosial (Dinsos). Setelahnya, DPM-PTSP baru bisa mengeluarkan izin.

Izin penarikan dana publik pun ada durasinya. Tidak bisa sekali mengajukan izin, kemudian izin itu digunakan terus menerus. Adapun dalam proses pengajuan izin, individu atau lembaga mesti menjelaskan, tujuan penarikan dana tersebut dan ke mana dana tersebut nantinya akan disumbangkan.

”Karena ini menghimpun dana publik, tentu harus jelas pengguaannya,” katanya. Namun, kata Aspiannur, dana publik yang berhasil dikumpukkan itu bisa digunakan 10 persennya untuk operasional. Sisanya, kemudian disumbangkan ke calon penerima.

Usai penggalangan dana publik dilakukan, mestinya ada laporan disampaikan ke Dinas Sosial selaku pemberi rekoemdasi. Dalam laporan itu, sebut Aspiannur, setidaknya memuat tentang durasi pengumpulan dana, total dana terkumpul, besaran dana yang dipakai untuk operasional, dan ke mana dana tersebut disumbangkan.

”Ini harusnya ada laporan ke Dinsos. Karena kalau mereka tidak laporkan, Dinsos bisa saja tidak kasihkan mereka rekomendasi lagi,” tegasnya.

Ia pun mengingatkan bahwa setiap bentuk pengumpulan dana dari masyarakat tetap harus menjunjung prinsip keterbukaan dan akuntabilitas. Terlebih jika dilakukan oleh lembaga yang mengatasnamakan kegiatan sosial atau kemanusiaan.

“Kalau tidak ada izin, lalu tidak ada laporan, masyarakat juga bisa dirugikan. Jangan sampai muncul kecurigaan atau ketidakpercayaan publik,” ujarnya.

Aspiannur menambahkan, DPM-PTSP dan Dinas Sosial terbuka untuk memberikan pendampingan bagi siapa pun yang ingin mengurus izin penggalangan dana secara legal. Menurutnya, prosedur perizinan tidak sulit selama pemohon mengikuti tahapan yang berlaku dan menyertakan dokumen yang dibutuhkan.

“Ini semua agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Masyarakat yang memberi sumbangan pun tenang karena tahu uangnya benar-benar sampai ke tujuan,” tutupnya.

Tags: ADVDPMPTSP BONTANG 2025
Previous Post

Bontang Raih Predikat Kota Layak Anak Tingkat Utama, Disdukcapil Imbau Warga Lengkapi Adminduk Anak

Next Post

Dorong Layanan Ramah Keluarga, MPP Bontang Dilengkapi Fasilitas Bermain Anak

Next Post
Dorong Layanan Ramah Keluarga, MPP Bontang Dilengkapi Fasilitas Bermain Anak

Dorong Layanan Ramah Keluarga, MPP Bontang Dilengkapi Fasilitas Bermain Anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Ratusan Kader Posyandu Siap Jadi Garda Terdepan Tekan Stunting di Bontang
  • Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Tertinggi di Bontang Terjadi di Loktuan
  • Ditengah Tekanan Fiskal, Pemkot Bontang Prioritaskan Anggaran Pendidikan hingga Rp400 Miliar
  • Sekolah Swasta Kekurangan Murid Terancam Tanpa Insentif, Wali Kota Bontang Cari Solusi
  • Korsik Satpol PP Bontang Sukses Iringi Upacara Harkitnas, Ahmad Yani: Butuh Kekompakan dan Persiapan Matang

Komentar Terbaru

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Saber

    © 2021 kosakata.co

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • BERITA
      • NASIONAL
      • INTERNASIONAL
      • POLITIK
      • HUKUM & KRIMINAL
      • EKONOMI & BISNIS
    • OLAHRAGA
    • ADVERTORIAL
    • GAYA HIDUP
    • GRAFIS
    • VIDEO
    • RAGAM

    © 2021 kosakata.co

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist