BONTANG – Upaya Pemerintah Kota Bontang melalui aparat gabungan dalam menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Taman Rawan Indah rupanya belum efektif. Penertiban yang dilakukan pada Rabu (20/8/2025) ternyata hanya bertahan sehari.
Pantauan di lokasi pada Kamis (21/8/2025) pagi, sejumlah pedagang kembali menggelar dagangan di trotoar dan bahu jalan, tepat di area yang sehari sebelumnya sudah dibersihkan. Berbagai barang dagangan, mulai dari sayuran, buah-buahan, hingga kebutuhan pokok kembali memenuhi jalur pejalan kaki.

Hingga siang hari, aktivitas para pedagang berlangsung tanpa adanya pengawasan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Padahal, pasca operasi penertiban, Tim Tingkat Kota Bontang telah menegaskan komitmennya untuk melakukan pemantauan rutin agar kawasan pasar tetap tertib.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait konsistensi penegakan aturan serta kesiapan pemerintah dalam memastikan keberlanjutan hasil penertiban.
Fenomena kembalinya PKL ke lokasi larangan mencerminkan tantangan Pemkot Bontang dalam menjaga ketertiban umum sekaligus memberikan ruang usaha yang layak bagi pedagang. Pasalnya, keberadaan lapak di trotoar tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Masyarakat berharap pemerintah segera mengambil langkah lanjutan yang lebih terukur, baik melalui pengawasan ketat, penyediaan lokasi alternatif, maupun solusi jangka panjang yang berpihak pada pedagang sekaligus menjaga kenyamanan publik.
Dengan demikian, penertiban tidak sekadar bersifat sementara, melainkan benar-benar mampu menciptakan ketertiban dan memberikan manfaat bagi semua pihak.

