SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) resmi meluncurkan Program Gratispol, sebuah inisiatif bantuan pembiayaan administrasi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mendapatkan rumah subsidi. Program ini mulai dijalankan pada Agustus 2025 dengan kuota awal 1.000 penerima.
Peluncuran program ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara Pemprov Kaltim dan sejumlah pihak perbankan di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim. Melalui program ini, masyarakat penerima manfaat akan mendapatkan bantuan Rp10 juta untuk menutupi biaya administrasi saat mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi.
Gubernur Kaltim Rudi Mas’ud menegaskan, Gratispol dirancang untuk kelompok masyarakat rentan yang selama ini kesulitan mengakses rumah layak huni.
“Program ini diperuntukkan bagi petani, nelayan, pengemudi ojek online, serta anggota TNI/Polri yang belum memiliki rumah. Langkah ini bagian dari upaya mengatasi kemiskinan sekaligus mendukung target pembangunan tiga juta rumah layak huni di Indonesia,” ujar Rudi Mas’ud.

Agar tepat sasaran, penerima bantuan diwajibkan memiliki penghasilan minimal setara Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltim. Bantuan Rp10 juta ini hanya dapat digunakan untuk biaya administrasi KPR rumah subsidi.
Pemprov Kaltim menyiapkan 1.000 kuota penerima di tahun pertama dan berencana memperluas cakupan pada tahun berikutnya, menyesuaikan dengan kebutuhan dan ketersediaan anggaran.
Dengan adanya Gratispol, pemerintah berharap kepemilikan rumah subsidi di Kalimantan Timur meningkat signifikan, sekaligus memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap hunian yang layak dan terjangkau.
“Kami ingin masyarakat Kaltim, khususnya kelompok rentan, bisa segera merasakan manfaat program ini. Rumah bukan hanya tempat tinggal, tapi juga pondasi kesejahteraan keluarga,” tambah Gubernur.

