No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
Advertisement
  • HOME
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • HUKUM & KRIMINAL
    • EKONOMI & BISNIS
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GAYA HIDUP
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
No Result
View All Result

Ditresnarkoba Polda Kaltim Amankan 1 Kg Sabu dan 2.560 Butir Ekstasi di Samarinda

Ahmad Ahmad by Ahmad Ahmad
Agustus 27, 2025
in BERITA, Kriminal
0
Ditresnarkoba Polda Kaltim Amankan 1 Kg Sabu dan 2.560 Butir Ekstasi di Samarinda
883
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba Polda Kaltim) kembali mencetak prestasi dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial HZ (40), warga Jalan P. Suriansyah, Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan Samarinda Kota, berhasil diamankan pada Selasa (26/8/2025) dini hari sekitar pukul 02.30 WITA.

Penangkapan HZ merupakan hasil pengembangan kasus dari tersangka sebelumnya berinisial HE, yang lebih dulu ditangkap dalam rangkaian Operasi Antik Mahakam 2025. Berdasarkan informasi, masih terdapat narkotika yang disimpan oleh adik HE. Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Kaltim kemudian bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan HZ.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 1.001,57 gram yang dikemas dalam plastik klip serta 2.560 butir ekstasi dengan berbagai merek. Selain itu, turut disita tiga tas, dua timbangan digital, dan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba.

Dirresnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Dr. Bambang Yugo Pamungkas, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa HZ mengakui seluruh barang haram tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang bernama Een.

“Penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus sebelumnya. Kami akan terus mendalami jaringan peredaran narkoba yang melibatkan kedua tersangka,” ujarnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Kaltim untuk proses hukum lebih lanjut. Polda Kaltim memastikan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba sebagai bentuk komitmen menjaga generasi muda dari bahaya narkotika.

Previous Post

HIMPAUDI Bontang Gelar Workshop Peringati HUT ke-20, Dorong Peningkatan Kompetensi Pendidik PAUD

Next Post

DPRD Bontang Bongkar Dugaan Mark Up Tarif Air Rusunawa, Wawali Agus Haris: Harus Ada Sanksi Tegas

Next Post
DPRD Bontang Bongkar Dugaan Mark Up Tarif Air Rusunawa, Wawali Agus Haris: Harus Ada Sanksi Tegas

DPRD Bontang Bongkar Dugaan Mark Up Tarif Air Rusunawa, Wawali Agus Haris: Harus Ada Sanksi Tegas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Sitti Yara Pimpin Pembahasan 8 Raperda, DPRD dan Pemkot Bontang Sinkronkan Regulasi 2026
  • Wali Kota Bontang Sebut Silpa Rp260 Miliar Dipengaruhi Efisiensi dan Transfer Dana di Akhir Tahun
  • Sambut Peluang IKN, Wali Kota Neni Minta SDM Bontang Jangan Jadi Penonton
  • Neni Sebut Program Pelatihan Kerja di Bontang Terserap Penuh, Peserta Dinilai Antusias Tingkatkan Kompetensi
  • Neni Minta Dugaan Pungutan Jargas Gratis Segera Diklarifikasi, Tegaskan Program Tidak Dipungut Biaya

Komentar Terbaru

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Saber

    © 2021 kosakata.co

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • BERITA
      • NASIONAL
      • INTERNASIONAL
      • POLITIK
      • HUKUM & KRIMINAL
      • EKONOMI & BISNIS
    • OLAHRAGA
    • ADVERTORIAL
    • GAYA HIDUP
    • GRAFIS
    • VIDEO
    • RAGAM

    © 2021 kosakata.co

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist