BONTANG – Pemerintah Kota Bontang kembali menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan penyimpangan anggaran di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kasus ini menambah daftar panjang isu dugaan korupsi yang sebelumnya sudah mengemuka, seperti proyek Tugu Selamat Datang dan temuan mark-up biaya air di Rusunawa.
Kali ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang tengah melakukan penyelidikan terkait indikasi penyelewengan dalam perjalanan dinas. Temuan awal penyidik menunjukkan adanya ketidaksesuaian data mengenai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengikuti bimbingan teknis (bimtek), serta kejanggalan dalam penggunaan alat transportasi.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menegaskan bahwa saat ini Pemkot Bontang tidak lagi mengadakan agenda bimtek. Ia menekankan bahwa setiap pejabat teknis harus bekerja sesuai aturan dan siap mempertanggungjawabkan anggaran yang dikelola.
“Sambil kita menunggu, jika ada temuan pidana maka akan jadi peringatan bagi seluruh pejabat teknis,” ujarnya, Jumat (29/8/2025).
Agus Haris juga menegaskan bahwa anggaran daerah sejatinya harus digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.
“Kita pasti akan diminta mempertanggungjawabkan anggaran kepada masyarakat. Karena ini sudah berjalan, biarkan aparat hukum bekerja,” tambahnya.
Pemkot Bontang berharap kasus ini menjadi pelajaran penting agar seluruh OPD lebih transparan dan akuntabel dalam penggunaan anggaran. Publik pun menunggu langkah tegas dari Kejari Bontang dalam menindaklanjuti dugaan penyimpangan ini.

