No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
Advertisement
  • HOME
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • HUKUM & KRIMINAL
    • EKONOMI & BISNIS
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GAYA HIDUP
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
No Result
View All Result

Ketua RT 24 Sidrap: Putusan MK Bukan Akhir, Peluang Uji Ulang Tapal Batas Masih Terbuka

Ahmad Ahmad by Ahmad Ahmad
September 28, 2025
in BERITA
0
Ketua RT 24 Sidrap: Putusan MK Bukan Akhir, Peluang Uji Ulang Tapal Batas Masih Terbuka

Salah satu sudut di Dusun Sidrap. (FOTO:Istimewa)

1k
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG — Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penolakan permohonan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang soal koordinat tapal batas dengan Kutai Timur dinilai belum menutup seluruh pintu penyelesaian. Ketua RT 24 Sidrap, Edy Setiawan (52), meyakini peluang peninjauan kembali Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 masih terbuka lebar, sejalan dengan dorongan sembilan hakim konstitusi terhadap pembentuk undang-undang.

Menurut Edy, putusan MK hanya menegaskan bahwa MK tidak memiliki kewenangan menetapkan atau mengubah titik koordinat tapal batas. Bukan menolak substansi aspirasi masyarakat Sidrap yang selama ini memperjuangkan pelayanan publik dari Kota Bontang.

“Yang ditolak MK itu bukan pelayanan masyarakat. Bukan itu. Penolakannya hanya karena menyangkut titik koordinat tapal batas, dan itu di luar kewenangan MK,” ujarnya kepada BEKESAH.co, Minggu, 28 September 2025.

Edy mendorong seluruh pihak untuk mencermati dengan teliti amar putusan MK. Baginya, redaksi dan penjelasan hakim dalam putusan tersebut memberi ruang bagi pemerintah dan masyarakat Sidrap untuk tetap memperjuangkan kejelasan status wilayah melalui jalur legislasi.

“Boleh kita baca kembali putusannya. Kita cermati kalimatnya. Itu dasar bagi kita jika ingin menguji ulang dan mencari keadilan bagi masyarakat Sidrap,” jelasnya.

Edy menyebut sebagian besar warga Sidrap sejak dulu memiliki KTP Bontang. Jumlahnya lebih dari 3.000 jiwa. Kondisi itu mencerminkan sejarah demografis masyarakat Sidrap yang mayoritas lahir dan menetap di kawasan Guntung, wilayah yang sejak lama dianggap sebagai bagian dari Kelurahan Sidrap.

“Sejak dulu kami tinggal di sini. Tidak pernah ada satu pun warga yang punya KTP Kutim. Karena kami lahir di Guntung, yang merupakan bagian dari Sidrap. Itu yang kami perjuangkan keadilannya,” katanya.

Bagi Edy, inti dari aspirasi masyarakat Sidrap bukan semata soal garis batas administratif, melainkan jaminan pelayanan publik yang layak. Ia menegaskan, warga ber-KTP Bontang tetap berhak mendapat pelayanan seperti sebelumnya, apa pun status tapal batas yang kini sedang dalam polemik.

“Pelayanan bagi warga yang sejak awal ber-KTP Bontang masih tetap bisa dilakukan di Bontang. Itu yang kami perjuangkan, pelayanan yang prima dan adil,” tegasnya.

Previous Post

Rentetan Rumah Roboh di Bontang Kuala, Warga Cemas Cuaca Buruk Makin Ekstrem

Next Post

Kapolda Kaltim Irjen Endar Priantoro Terima Gelar Kehormatan dari Kesultanan Kutai Kartanegara

Next Post
Kapolda Kaltim Irjen Endar Priantoro Terima Gelar Kehormatan dari Kesultanan Kutai Kartanegara

Kapolda Kaltim Irjen Endar Priantoro Terima Gelar Kehormatan dari Kesultanan Kutai Kartanegara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Sitti Yara Pimpin Pembahasan 8 Raperda, DPRD dan Pemkot Bontang Sinkronkan Regulasi 2026
  • Wali Kota Bontang Sebut Silpa Rp260 Miliar Dipengaruhi Efisiensi dan Transfer Dana di Akhir Tahun
  • Sambut Peluang IKN, Wali Kota Neni Minta SDM Bontang Jangan Jadi Penonton
  • Neni Sebut Program Pelatihan Kerja di Bontang Terserap Penuh, Peserta Dinilai Antusias Tingkatkan Kompetensi
  • Neni Minta Dugaan Pungutan Jargas Gratis Segera Diklarifikasi, Tegaskan Program Tidak Dipungut Biaya

Komentar Terbaru

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Saber

    © 2021 kosakata.co

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • BERITA
      • NASIONAL
      • INTERNASIONAL
      • POLITIK
      • HUKUM & KRIMINAL
      • EKONOMI & BISNIS
    • OLAHRAGA
    • ADVERTORIAL
    • GAYA HIDUP
    • GRAFIS
    • VIDEO
    • RAGAM

    © 2021 kosakata.co

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist