Bontang — Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano, S.IK, M.Si, menggelar silaturahmi bersama Pengurus Dewan Adat Dayak Kota Bontang di RT 20 Kelurahan Gunung Telihan, Kecamatan Bontang Barat, Selasa (30/09/2025). Pertemuan ini menjadi ruang dialog antara kepolisian dan lembaga adat untuk memperkuat peran sosial dalam menjaga stabilitas keamanan kota.
Silaturahmi tersebut turut dihadiri Pejabat Utama Polres Bontang, Ketua Dewan Adat Dayak Kota Bontang Apolos Agustinus, jajaran pengurus, serta Lurah Gunung Telihan. Pertemuan berlangsung informal namun memuat pesan kolaboratif yang kuat.
Dalam sambutannya, Kapolres menekankan pentingnya peran Dewan Adat sebagai penjaga nilai budaya dan pranata sosial. Menurutnya, keterlibatan lembaga adat bukan hanya soal pelestarian tradisi, tetapi juga kontribusi terhadap kondisi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat).
“Kerja sama antara Kepolisian dan Dewan Adat dapat membantu meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah kita,” ujar AKBP Widho.

Pernyataan tersebut mencerminkan model pendekatan keamanan berbasis komunitas—sebuah praktik yang semakin relevan di kota dengan struktur sosial majemuk seperti Bontang.
Ketua Dewan Adat Dayak, Apolos Agustinus, menegaskan komitmen lembaganya untuk bersinergi dengan aparat keamanan. Ia menyebut bahwa Dewan Adat memiliki kedekatan kultural dengan masyarakat yang dapat mendukung upaya pencegahan konflik dan penanganan isu di tingkat akar rumput.
Apolos menjelaskan bahwa kerja sama ini bukan hanya bentuk dukungan, tetapi bagian dari tanggung jawab moral adat Dayak untuk menjaga harmoni.

