Bontang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang mencatat adanya dinamika migrasi penduduk sepanjang tahun ini. Berdasarkan data yang tercantum dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Bontang Nomor 19 Tahun 2025 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah 2026, jumlah warga yang masuk ke Bontang mencapai 5.925 jiwa, sementara penduduk yang keluar sebanyak 5.768 jiwa.
Dengan selisih 157 jiwa, mobilitas penduduk Bontang dinilai cukup seimbang. “Jumlah migrasi masuk dan keluar masih relatif seimbang, menunjukkan adanya mobilitas penduduk yang dinamis,” demikian penjelasan dalam Perwali tersebut.
Disdukcapil juga mencatat komposisi penduduk Bontang saat ini didominasi kelompok usia produktif, yakni 135.339 jiwa dari total populasi. Sementara penduduk nonproduktif—usia 0–14 tahun dan di atas 65 tahun—mencapai 56.472 jiwa.
Dengan kondisi tersebut, rasio ketergantungan (dependency ratio) Kota Bontang berada di angka 41,72. Artinya, setiap 100 penduduk usia produktif menanggung 42 penduduk nonproduktif.
Struktur umur penduduk Kota Bontang membentuk piramida penduduk muda atau ekspansif. Model piramida ini menunjukkan angka kelahiran lebih tinggi dibanding angka kematian, menandakan pertumbuhan penduduk yang terus meningkat.

Kondisi tersebut memiliki dua sisi. Di satu sisi, Bontang diperkirakan akan memiliki suplai tenaga kerja melimpah di masa depan. Namun di sisi lain, pemerintah daerah perlu memastikan perkembangan lapangan kerja tetap sejalan dengan pertumbuhan angkatan kerja, untuk mencegah risiko meningkatnya pengangguran.
Perwali juga menekankan pentingnya pengendalian pertumbuhan penduduk serta pemerataan pembangunan demi menjaga kualitas hidup warga di masa mendatang. Jumlah penduduk muda yang dominan harus dikelola agar menjadi tenaga kerja potensial yang mampu mendukung pertumbuhan ekonomi kota.
“Kota Bontang memiliki jumlah penduduk muda lebih banyak dibandingkan penduduk tua. Artinya, di masa depan, Kota Bontang akan memiliki banyak tenaga kerja potensial,” tulis penjelasan Perwali.

