Samarinda — Kebakaran melanda Hotel Bumi Senyiur, Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (29/10/2025) pagi sekitar pukul 07.15 Wita. Proses evakuasi tamu hingga pemadaman api berlangsung selama satu jam tiga puluh menit.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Samarinda, Hendra AH, menyebut kobaran api cepat membesar karena sistem keselamatan gedung tak berfungsi.
“Setiap tahun selalu kita inspeksi. Tapi banyak kekurangan. Hidran tidak standar dan tidak ada spinkler sama sekali,” ujarnya selepas penanganan.
Berdasarkan pantauan di lokasi bersama Unit Inafis Satreskrim Polresta Samarinda, bagian dalam hotel tampak rusak berat. Api tidak merambah ke area lobi, namun sejumlah plafon jebol dan air sisa pemadaman masih mengucur.

Di lantai dua, bau asap pekat masih mengendap. Hampir seluruh ruangan gelap tanpa listrik. Kawat menjuntai, serpihan kaca, paku, dan material bangunan terlihat berserakan di jalur olah tempat kejadian perkara (TKP), menyulitkan langkah petugas.
Hotel yang berlokasi di Jalan Diponegoro ini memiliki tiga lantai, dengan total 48 kamar di setiap lantai.
“Semua kamar di lantai dua ini habis terbakar,” ujar seorang karyawan hotel yang enggan disebut namanya.
Unit Inafis menemukan titik awal kebakaran berasal dari kamar twin bed nomor 207. Garis polisi dipasang setelah ditemukan indikasi api bermula dari dinding tempat televisi dipasang.
“Dari perkiraan awal, kerugian mencapai lebih dari Rp4 miliar,” jelas Kasubnit Inafis Satreskrim Polresta Samarinda, Aiptu Harry Cahyadi, kepada pihak hotel.
Selepas kejadian, seluruh tamu dipindahkan ke Hotel Puri Senyiur di Jalan Ruhui Rahayu 1, Samarinda Ulu.
Manajemen hotel memastikan operasional akan dihentikan sementara hingga seluruh proses investigasi rampung.
“Untuk saat ini, operasional Hotel Bumi Senyiur Samarinda ditutup sementara dalam rangka proses investigasi dan pembersihan area terdampak hingga waktu yang akan ditentukan kemudian,” ujar Carollyne Yevado Tohjoyo, Marcomm Manager Hotel Bumi Senyiur.

