Bontang — Perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Desi Florita Syahril, menilai kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jeju, Korea Selatan, dan Pemerintah Kota Bontang berpotensi menjadi model nasional dalam sistem pengelolaan sampah terintegrasi. Pernyataan itu disampaikan dalam acara Welcome Dinner di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Senin (3/11/2025) malam.
Menurut Desi, kolaborasi ini memiliki nilai strategis karena Bontang menjadi satu-satunya daerah di Indonesia yang menjalin kemitraan dengan Korea Selatan di sektor pengelolaan sampah modern. Sementara sebagian besar daerah di Indonesia masih menggunakan metode konvensional: sampah dikumpulkan, diangkut, lalu dibuang ke tempat pemrosesan akhir.
“Dan kebanyakan Indonesia masih membuang sampah tersebut ke final disposal site,” ujarnya.

Desi menjelaskan bahwa kerja sama Jeju–Bontang ini merupakan salah satu program percobaan terbesar KLHK karena melibatkan dukungan penuh dari Korea International Cooperation Agency (KOICA) Indonesia Office, tim ahli Korea, serta pemerintah Jeju.
Ia menilai, model ini tidak lagi sekadar hubungan bilateral biasa, melainkan kerja sama strategis yang memperkuat implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
“Program ini juga meningkatkan komitmen KLHK untuk menjalankan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008,” kata Desi
Tim KOICA, para ahli dari Korea, Pemerintah Provinsi Jeju, dan KLHK akan melakukan serangkaian kegiatan selama beberapa hari. Agenda tersebut meliputi diskusi teknis, kunjungan ke fasilitas pengolahan sampah, serta peninjauan langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Bontang.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan sistem yang diadopsi benar-benar sesuai dengan kebutuhan lapangan dan dapat diimplementasikan secara berkelanjutan.
KLHK berharap kerja sama ini tidak berhenti sebagai proyek uji coba, tetapi berkembang menjadi model nasional. Desi menegaskan bahwa Bontang diharapkan menjadi salah satu kota pelopor menuju program Indonesia Bebas Sampah.
“Kami berharap Kota Bontang bisa menjadi proyek percontohan berkelanjutan menuju Indonesia Bebas Sampah,” ujarnya. Ia menambahkan, seluruh hasil kegiatan diharapkan dapat dituangkan dalam Terms of Reference (TOR) atau Community Action Plan (CAP) yang konkret sehingga bisa direplikasi kota-kota lainnya.

