BONTANG – Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris menegaskan Badan Gizi Nasional (BGN) tetap menjadi pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memastikan tidak akan lepas tangan ketika muncul persoalan yang berdampak kepada masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Agus setelah sejumlah siswa dan guru penerima manfaat MBG mengalami keluhan mual hingga muntah. Pemkot Bontang saat ini melakukan evaluasi bersama pihak terkait untuk memastikan penanganan dan pengawasan program berjalan optimal.
Katanya, pemerintah memiliki tanggung jawab terhadap masyarakat sehingga persoalan MBG tidak bisa hanya diserahkan kepada satu pihak. Menurutnya, meski BGN merupakan penanggung jawab utama program, Pemkot tetap akan mengambil langkah apabila persoalan tidak dapat segera diselesaikan.
“Secara tanggung jawab utama memang ada di BGN. Tapi kami ini pemerintah, tidak mungkin persoalan masyarakat kami lempar begitu saja. Kalau memang tidak mampu diselesaikan, pemerintah tentu harus mengambil inisiatif,” ujarnya, Selasa (11/8/226).
Dijelaskan, pemerintah daerah memiliki kepentingan dalam memastikan kualitas layanan yang diterima masyarakat, termasuk dalam sektor kesehatan dan pendidikan. Karena itu, koordinasi dengan BGN maupun pihak lain akan terus dilakukan untuk memastikan penerima manfaat mendapatkan perlindungan.
“Pengendali mutu itu ada di sekolah, kesehatan, pendidikan dan sebagainya, sementara pengguna mutunya masyarakat. Jadi kami harus ikut memastikan semuanya berjalan dengan baik,” katanya.
Terkait bahan makanan yang diduga berkaitan dengan munculnya keluhan, Agus meminta semua pihak tidak terburu-buru menarik kesimpulan. Salah satu bahan yang menjadi perhatian ialah ayam yang digunakan dalam menu MBG.
Menurutnya, dugaan tersebut masih sebatas kemungkinan yang perlu dibuktikan melalui pemeriksaan laboratorium Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang.
“Kita tidak bisa mengatakan ayam itu sebagai penyebab utama sebelum hasil pemeriksaan Dinkes keluar. Untuk sementara boleh menjadi bahan perkiraan, tetapi belum bisa kita pastikan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyebut perhatian terhadap bahan ayam muncul setelah pengelola SPPG Bontang Selatan 5 juga menduga bahan tersebut berkaitan dengan keluhan penerima manfaat. Selain itu, pada kasus sebelumnya di SPPG Bontang Utara 2, pemeriksaan Dinkes menemukan pertumbuhan bakteri patogen pada sejumlah sampel makanan yang salah satunya berbahan ayam.
Meski demikian, pihaknya kembali menekankan bahwa hasil pemeriksaan menjadi dasar utama untuk menentukan penyebab kejadian. Pemkot tidak ingin mengambil kesimpulan hanya berdasarkan dugaan sebelum seluruh data dan hasil laboratorium tersedia.
“Kita tunggu hasil pemeriksaannya. Kalau sudah ada hasil, baru kita bisa menentukan langkah berdasarkan fakta, bukan sekadar dugaan,” pungkasnya.

