BONTANG–Pemanfaatan sistem parkir elektronik dapat dijadikan sebagai upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor parkir.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Bakhtiar Wakkang. Menurutnya, sistem tersebut dapat diterapkan di sejumlah pasar yang memiliki pengelolaan yang baik.
“Sistem ini sebenarnya berpotensi menggali PAD. Ya setidaknya diterapkan di pasar-pasar yang punya manajemen yang baik juga,” ujar Bakhtiar Wakkang, Selasa (18/10/2022).
BW sapaan akrabnya mengungkapkan sejumlah pasar yang dinilai memiliki sistem pengelolaan yang baik adalah pasar Rawa Indah dan Pasar Loktuan.
Menurutnya, kedua pasar tersebut merupakan representasi dari banyaknya pasar yang ada di Kota Bontang.
“Memang kalau kita lihat keduanya ini punya kelebihan ketimbang pasar lainnya,” ujarnya.
Dikatakan BW, upaya penerapan sistem parkir elektronik ini bertujuan untuk mengurai kelalaian yang dilakukan petugas di lapangan.
“Diharapkan ini jadi metode baru untuk meningkatkan PAD. Di sisi lain juga biar memudahkan kerja petugas parkir di lapangan,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) Bontang, Kamilan mengaku pendapatan dari retribusi parkir masih terbilang rendah.
Ia mengatakan, penghasilan tersebut hanya mencapai Rp.1.4 Miliar yang diperoleh dari tiga pasar yang ada di Bontang.
“Kalau missal nanti ini diterapkan, kami pasti dukung,” ucapnya.

