KOSAKATA.CO- – Anggota DPRD Kaltim, Agus Aras menyoroti fenomena pasar tumpah atau padangan yang membuka lapak dadakan di sekitar Pasar Induk, Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Kondisi ini disinyalir penyebab sepinya pengunjung di Pasar Induk.
Agus Aras menegaskan, persoalan ini mesti diseriusi dan dicarikan solusi. Pasalnya, bila hal ini dibiarkan, pedangan di Pasar Induk Sangatta Utara bisa mengalami kerugian, dan lambat laun pasar kebanggan warga Kutim itu sepi dan ditinggalkan. Menurut Agus Aras, kendati fasilitas di Pasar Induk sejatinya lengkap dan cukup mumpuni, namun warga masih sulit masuk ke pasar sebab mereka lebih memilih belaja di pinggir jalan yang mudah dijangkau.
‘’Harusnya pasar ini jadi pusat ekonomi, pusat transaksi warga. Tapi karena ada pasar di dekat pasar, akhirnya Pasar Induk ini jadi ditinggalkan,’’ kata Agus Aras ketika ditemui di kantornya, Karang Paci, belum lama ini.
Meskipun pasar ini terletak di Jalan Ilham Maulana, Kecamatan Sangatta Utara, yang mencakup luas sekitar 6 hektar, yang seharusnya dapat memberikan keteraturan lebih baik bagi pembeli dan pedagang, namun disayangkan bahwa banyak pedagang beroperasi di luar area Pasar Induk.
Hal ini diakibatkan oleh adanya pasar tumpah, demikian disampaikan.
Dirinya menilai, munculnya pasar tumpah akan mengganggu aktivitas jual-beli pedagang maupun kontribusi Pendapat Asli Daerah (PAD). Pasalnya, hanya pedagang yang berjualan di dalam Pasar Induklah yang berkontribusi terhadap PAD dalam bentuk retribusi.
‘’Secara teknis pasar tumpah itu tidak resmi karena tidak membayar retribusi, beda dengan pedagang di dalam pasar. Ini harus disikapi, akibat lainnya kan PAD dari retribusi jadi tidak maksima,’’ bebernya.
Tidak hanya dilihat dari sisi ekonomi, Agus menyampaikan, pasar tumpah yang berlokasi di bahu jalan pasti sangat mengganggu arus lalu lintas maupun keindahan kota. Untuk itu, dia berharap kepada Pemkab Kutai Timur (Kutim) melalui OPD terkait untuk mengambil langkah-langkah penertiban pasar tumpah.
‘’Mestinya aktivitas perdagangan itu terjadi di dalam pasar, bukan di pasar tumpah,’’ tegasnya.
Oleh sebab itu, dia mendesar Pemkab Kutim harus bertindak tegas. Apabila, kondisi tersebut dibiarkan terus-menerus, dikhawatirkan para pedagang merasa tidak merasa mendapatkan perhatian dari pemerintah.
‘’Pasar Induk itu menampung para pedagang yang melakukan transaksi jual-beli. Pemerintah kan sudah menyiapkan tempatnya, wajib berkumpul di situ,” tandasnya.
[ADV DPRD KALTIM]

