No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
Advertisement
  • HOME
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • HUKUM & KRIMINAL
    • EKONOMI & BISNIS
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GAYA HIDUP
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
No Result
View All Result

Agus Aras Desak Pemkab Kutim Tegas Sikapi Fenomena ‘’Pasar Tumpah’’ di Dekat Pasar Induk

Ahmad Ahmad by Ahmad Ahmad
November 2, 2023
in ADVERTORIAL, BERITA, DPRD Kalimantan Timur
0
Agus Aras Desak Pemkab Kutim Tegas Sikapi Fenomena ‘’Pasar Tumpah’’ di Dekat Pasar Induk
655
SHARES
3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOSAKATA.CO- – Anggota DPRD Kaltim, Agus Aras menyoroti fenomena pasar tumpah atau padangan yang membuka lapak dadakan di sekitar Pasar Induk, Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Kondisi ini disinyalir penyebab sepinya pengunjung di Pasar Induk.

Agus Aras menegaskan, persoalan ini mesti diseriusi dan dicarikan solusi. Pasalnya, bila hal ini dibiarkan, pedangan di Pasar Induk Sangatta Utara bisa mengalami kerugian, dan lambat laun pasar kebanggan warga Kutim itu sepi dan ditinggalkan. Menurut Agus Aras, kendati fasilitas di Pasar Induk sejatinya lengkap dan cukup mumpuni, namun warga masih sulit masuk ke pasar sebab mereka lebih memilih belaja di pinggir jalan yang mudah dijangkau.

‘’Harusnya pasar ini jadi pusat ekonomi, pusat transaksi warga. Tapi karena ada pasar di dekat pasar, akhirnya Pasar Induk ini jadi ditinggalkan,’’ kata Agus Aras ketika ditemui di kantornya, Karang Paci, belum lama ini.

Meskipun pasar ini terletak di Jalan Ilham Maulana, Kecamatan Sangatta Utara, yang mencakup luas sekitar 6 hektar, yang seharusnya dapat memberikan keteraturan lebih baik bagi pembeli dan pedagang, namun disayangkan bahwa banyak pedagang beroperasi di luar area Pasar Induk.

Hal ini diakibatkan oleh adanya pasar tumpah, demikian disampaikan.
Dirinya menilai, munculnya pasar tumpah akan mengganggu aktivitas jual-beli pedagang maupun kontribusi Pendapat Asli Daerah (PAD). Pasalnya, hanya pedagang yang berjualan di dalam Pasar Induklah yang berkontribusi terhadap PAD dalam bentuk retribusi.

‘’Secara teknis pasar tumpah itu tidak resmi karena tidak membayar retribusi, beda dengan pedagang di dalam pasar. Ini harus disikapi, akibat lainnya kan PAD dari retribusi jadi tidak maksima,’’ bebernya.

Tidak hanya dilihat dari sisi ekonomi, Agus menyampaikan, pasar tumpah yang berlokasi di bahu jalan pasti sangat mengganggu arus lalu lintas maupun keindahan kota. Untuk itu, dia berharap kepada Pemkab Kutai Timur (Kutim) melalui OPD terkait untuk mengambil langkah-langkah penertiban pasar tumpah.

‘’Mestinya aktivitas perdagangan itu terjadi di dalam pasar, bukan di pasar tumpah,’’ tegasnya.

Oleh sebab itu, dia mendesar Pemkab Kutim harus bertindak tegas. Apabila, kondisi tersebut dibiarkan terus-menerus, dikhawatirkan para pedagang merasa tidak merasa mendapatkan perhatian dari pemerintah.

‘’Pasar Induk itu menampung para pedagang yang melakukan transaksi jual-beli. Pemerintah kan sudah menyiapkan tempatnya, wajib berkumpul di situ,” tandasnya.

[ADV DPRD KALTIM]

Previous Post

Encik Wardani Ajak Generasi Muda Berperan dalam Pengelolaan Aset Daerah

Next Post

Salehuddin Tanggapi Regulasi Menristek Tentang Syarat Kelulusan di Perguruan Tinggi

Next Post
Salehuddin Tanggapi Regulasi Menristek Tentang Syarat Kelulusan di Perguruan Tinggi

Salehuddin Tanggapi Regulasi Menristek Tentang Syarat Kelulusan di Perguruan Tinggi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Sah, Gus Kikin Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031
  • Wakil Wali Kota Bontang Dorong Paguyuban Perkuat SDM
  • Jelang Porprov Kaltim, KONI Bontang Diminta Lakukan Pemetaan dan Hitung Kekuatan Lawan
  • Wakil Wali Kota Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pembakar Lahan di Bontang
  • Karhutla Bontang Melonjak, AH Perintahkan Patroli dan Pemetaan Hotspot Diperkuat

Komentar Terbaru

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Saber

    © 2021 kosakata.co

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • BERITA
      • NASIONAL
      • INTERNASIONAL
      • POLITIK
      • HUKUM & KRIMINAL
      • EKONOMI & BISNIS
    • OLAHRAGA
    • ADVERTORIAL
    • GAYA HIDUP
    • GRAFIS
    • VIDEO
    • RAGAM

    © 2021 kosakata.co

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist