Samarinda – Honor DBON yang mencapai 20 persen dari total dana hibah yang diberikan Pemprov mendapat sorotan dari sejumlah pihak, salah satunya anggota Komisi I DPRD Kaltim, Marthinus. Menurutnya, nilai tersebut dinilai terlalu besar dan ini jadi pertanyaan publik.
Marthinus mengatakan, dengan besarnya nilai honor, dia minta kebijakan ini dikaji ulang. Dia mendesak BPK Kaltim mengaudit melakukan aduit. Pasalnya, kata dia, publik mempertanyakan alasan di balik besarannya nilai tersebut dan menuntut penggunaan dana dibuka secara transparan.
‘’Banyak masyarakat yang bertanya-tanya terkait besaran anggaran tersebut. Bahkan sudah banyak muncul di media massa,” kata Martinus ketika ditemui di kantornya, Karang Paci, belum lama ini.
Selain itu, Marthinus pun mendesak Komisi IV DPRD Kaltim memanggil pengurus DBON Kaltim. Ini dilakukan untuk meminta penjelasan mereka terkait penggunaan anggaran di hadapan DPRD melalui rapat dengar pendapat (RDP) di Karang Paci.
Sebelumnya, Direktur Lembaga Swadaya Rakyat (LSR) Kaltim Muhammad Ridwan menyebut, alokasi anggaran DBON tahun ini untuk honorarium dalam setahun mencapai Rp5.534.500.000. Sebaliknya, dana hibah yang diterima organisasi tersebut pada 2022 sebesar Rp5 miliar juga tak diketahui publik.
Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi mengungkapkan pihaknya tengah berupaya memanggil DBON Kaltim. Ini untuk menuntut penjelaskan dan transparansi mereka dalam hal penggunaan dana hibah miliaran rupiah yang dikucurkan Pemrov Kaltim.
Diketahui, Organisasi yang menaungi olahraga dengan konsentrasi pembinaan usia dini inimendapat kucuran Rp5 miliar pada 2022, kemudian Rp31 miliar pada 2023 dari APBD Kaltim yang merupakan dana hibah. Nilai yang cukup dinilai sangat besar mengingat keberadaan DBON Kaltim terbilang baru.
‘’Dalam waktu dekat akan kami langgil dan mintai penjelasan,’’ tegasny

