Bontang— Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang mengumumkan bahwa sebanyak 1.650 Nomor Induk Berusaha (NIB) telah diterbitkan melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) dari Januari hingga Agustus 2024.
Kepala DPMPTSP Bontang melalui Jafung Penata Perizinan Ahli Muda PTSP Idrus, menyampaikan bahwa NIB merupakan identitas penting bagi pelaku usaha, mencakup Usaha Mikro Kecil (UMK) maupun Non UMK. “Data rilis masuk OSS-RBA di kami sudah ada 1.650 NIB sepanjang periode ini,” ujarnya.
Dengan berkembangnya aplikasi perizinan digital, masyarakat kini lebih mudah mengakses informasi dan kegiatan usaha. Idrus mengakui bahwa masih ada pelaku usaha yang mengalami kesulitan dalam menggunakan sistem perizinan digital. Namun, pihaknya berkomitmen untuk terus mempermudah akses dan memberikan pendampingan.
Pemerintah kota berupaya mendorong pelaku usaha agar dapat naik kelas dan mandiri. Idrus menjelaskan, selain melakukan promosi dan sosialisasi, DPMPTSP juga menyediakan layanan pendampingan bagi pelaku usaha yang belum memahami proses perizinan.
Inovasi untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat terus dilakukan oleh Pemkot Bontang melalui DPMPTSP. Idrus menambahkan, “Pemkot Bontang gencar dalam memberikan pelayanan, termasuk Mall Pelayanan Publik (MPP) dan pelayanan malam.”
Kegiatan ini sejalan dengan aturan yang ada dan mendukung tujuan bersama dalam membangun Bontang, serta membantu masyarakat dan pelaku usaha menjadi mandiri dan unggul.
Untuk informasi lebih lanjut, pelaku usaha dan masyarakat dapat mengakses layanan DPMPTSP Bontang yang terus berupaya memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam pengurusan perizinan.
Dengan pendekatan yang tepat dan terus melakukan inovasi, diharapkan lebih banyak pelaku usaha yang akan mendapatkan NIB, sehingga perekonomian Bontang dapat terus berkembang.