BONTANG – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menyoroti faktor ekonomi dan kemiskinan sebagai salah satu penyebab meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Bontang sepanjang 2025.
Hal itu disampaikan dalam kegiatan Advokasi dan Penguatan Kelembagaan Kelurahan Ramah Perempuan Peduli dan Layak Anak.
Berdasarkan data yang dipaparkan, Kelurahan Loktuan menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi, yakni 19 kasus yang terdiri dari 18 kasus kekerasan terhadap anak dan satu kasus kekerasan terhadap perempuan.
Menurut Neni, tingginya angka tersebut menjadi sinyal perlunya perhatian dan penanganan serius dari seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat.
“Kelurahan dengan angka kasus tinggi harus segera mendapat perhatian khusus. Jangan sampai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus berulang,” ujarnya, Kamis (28/5/2026).
Ia menilai persoalan ekonomi menjadi salah satu faktor yang turut memengaruhi meningkatnya kekerasan di lingkungan keluarga dan masyarakat.
“Faktor kemiskinan dan tekanan ekonomi bisa menjadi pemicu munculnya kekerasan. Ini tentu sangat mengkhawatirkan dan harus menjadi perhatian bersama,” katanya.
Selain Loktuan, Kelurahan Bontang Baru dan Berbas Tengah juga mencatat angka kasus cukup tinggi dengan masing-masing 14 kasus.
Di Bontang Baru tercatat sembilan kasus kekerasan terhadap anak dan lima kasus kekerasan terhadap perempuan. Sementara di Berbas Tengah, seluruh laporan yang masuk merupakan kasus kekerasan terhadap anak.
Sebaliknya, jumlah kasus paling rendah berada di Kelurahan Satimpo dan Kanaan. Satimpo mencatat dua kasus kekerasan terhadap anak tanpa kasus kekerasan terhadap perempuan, sedangkan Kanaan masing-masing mencatat satu kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Neni menegaskan pemerintah akan terus memperkuat upaya perlindungan perempuan dan anak, termasuk melalui program Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA).
“Program ini harus diperkuat supaya lingkungan benar-benar aman dan ramah bagi perempuan maupun anak,” pungkasnya.
Diketahui, Saat ini, dua kelurahan telah ditetapkan sebagai KRPPA, yakni Kelurahan Satimpo dan Bontang Baru.

