BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Bontang menggelar rapat paripurna, di rumah jabatan Wali Kota Bontang, Selasa (8/9/2026).
Rapat tersebut diagendakan untuk memberikan tanggapan Wali Kota Bontang terhadap Pandangan Fraksi-Fraksi atas Nota Keuangan dan Raperda Kota Bontang tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Sebelumnya, dalam fraksi, fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menyoroti penegasan posisi pemerintah pada pengeluaran pembiayaan dalam rancangan perubahan APBD tahun 2026.
Fraksi PDIP juga menekankan perlunya peningkatan akurasi proyeksi Silpa serta kaitannya dengan penundaan program strategis, termasuk kaitannya dengan potensi penundaan sejumlah program strategis pemerintah daerah.
Menanggapi hal tersebut, Wali kota Bontang, Neni Moerniaeni menyampaikan terkait pengeluaran pembiayaan pada perubahan APBD 2026 tidak dikeluarkan oleh pemerintah kota Bontang.
“Kami sampaikan bahwa pemerintah daerah tidak mengalokasikan pengeluaran pembiayaan pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2026,” ujarnya.
Selain itu, Ia juga mengatakan rancangan perubahan APBD 2026 disusun berdasarkan pertimbangan kemampuan keuangan daerah serta kebutuhan prioritas dalam pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah.
Lebih lanjut, Neni juga menjawab sorotan PDIP terkait akurasi Silpa dan kaitannya dengan penundaan program strategis.
“kami sampaikan bahwa koreksi Silva terjadi karena angka pada APBD murni masih berupa estimasi dan menjadi definitif setelah diaudit,” katanya.
Pembatalan atau penundaan tersebut pada tahun jamak tidak hanya dipengaruhi oleh Silpa tetapi memperhitungkan kapasitas fiskal yang semakin menurun serta kepastian pendanaan di tahun selanjutnya.
“Tapi memang kita memperhitungkan kapasitas fiskal kita yang semakin menurun dan kepastian pendanaan tahun berikutnya karena dana perencanaan ini adalah tahun jamak,” pungkasnya.

