No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
Advertisement
  • HOME
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • HUKUM & KRIMINAL
    • EKONOMI & BISNIS
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GAYA HIDUP
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
No Result
View All Result

UMK Bontang Naik, Serikat Pekerja Ucapkan Terima Kasih ke Pemerintah

Ahmad Ahmad by Ahmad Ahmad
Februari 2, 2022
in Uncategorized
0
UMK Bontang Naik, Serikat Pekerja Ucapkan Terima Kasih ke Pemerintah

Ilustrasi

95
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kosakata.co—-Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor resmi menetapkan besaran upah minimum Kota Bontang tahun 2022. Dalam surat keputusan Gubernur nomor 561/ K.14/2022, UMilK Bontang ditetapkan  sebesar Rp 3.226.486,78.

 

Jumlah tersebut mengalami kenaikan dibandingkan tahun lalu sebesar Rp 43.780,78 atau sekitar 1,35 persen.

 

 

Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Ketenagakerjaan Bontang, Abdu Safa Muha mengatakan, kenaikan UMP tersebut berdasarkan hasil musyawarah Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Bontang.

 

Keputusan musyarah dari Depeko Bontang tersebut kemudian diusulkan ke Gunernur Kalimantan Timur, dan akhirnya mendapat persetujuan kenaikan upah sebesar Rp. 43.780

 

“Kenaikan ini berdasarkan hasil rekomendasi Depeko Bontang. Hasilnya disetujui Gubernur, dan berlaku per 1 Januari,” ujar Safa Muha saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (02/02/2022) siang.

 

 

Diapun mengatakan segera melakukan sosialisasi tentang kenaikan UMK tersebut. Baik itu melalui sosial media ataupun tatap muka bersama perwakilan pekerja ataupu pengusaha yang ada di Bontang.

 

“Sebenarnya kami sudah sosialisasikan melalui sosial media. Tapi akan diupayakan untuk tatap muka, agar para pengusaha ataupun perusahaan bisa lebih paham soal kenaikan UMK tersebut,” ungkapnya

 

 

Sementara itu Ketua Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan, (FSKEP) Bontang, Yadi mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota akan kenaikan UMK tersebut.

 

 

Menurutnya, kenaikan UMK tersebut merupakan bentuk kepedulian Wali Kota Basri Rase beserta wakilnya Najirah kepada para pekerja di awal masa jabatan.

 

“Kami ucapkan terima kasih, kepada pemerintah. Kenaikan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada para pekerja,” ujarnya

 

 

Yadi menambahkan, kenaikan upah yang berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tentang pengupahan menurutnya masih khrang signifikan, jika dibandingkan PP sebelumnya. Yakni PP 78 tahun 2015.

 

 

” Meskipun tidak sesuai yang di harapkan, tapi kami tetap bersyukur atas kenaikan ini. Harapannya depeko kedepan bisa lebih merumuskan UMK yang lebih mensejahterahkan para pekerja di Bontang,” pungkasnya

 

 

 

 

Previous Post

Musyawarah Askot PSSI Bontang Segera Dilaksanakan, Simak Syarat Untuk Jadi Ketua

Next Post

Pengurus Partai Demokrat Bontang Beberkan Alasan HKS Mundur Jadi Ketua

Next Post
Pengurus Partai Demokrat Bontang Beberkan Alasan HKS Mundur Jadi Ketua

Pengurus Partai Demokrat Bontang Beberkan Alasan HKS Mundur Jadi Ketua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Jelang Mutasi ke Polda Kaltim, Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano Nobar Film ” Tanah Runtuh”, Titip Pesan Jaga Kebersamaan dan Kondusivitas
  • Lomba Mancing Ketintingan BAC Bontang 2026 Jadi Ajang Silaturahmi dan Promosi Wisata Bahari
  • Pelatihan Hantaran TUK Diamort dan Disnaker Bontang Siap Cetak Pelaku Usaha Baru
  • Ratusan Kader Posyandu Siap Jadi Garda Terdepan Tekan Stunting di Bontang
  • Dukung Kesetaraan Bagi Disabilitas, Pupuk Kaltim Dorong Penguatan Pendidikan Inklusi di Kota Bontang

Komentar Terbaru

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Saber

    © 2021 kosakata.co

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • BERITA
      • NASIONAL
      • INTERNASIONAL
      • POLITIK
      • HUKUM & KRIMINAL
      • EKONOMI & BISNIS
    • OLAHRAGA
    • ADVERTORIAL
    • GAYA HIDUP
    • GRAFIS
    • VIDEO
    • RAGAM

    © 2021 kosakata.co

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist