No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
Advertisement
  • HOME
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • HUKUM & KRIMINAL
    • EKONOMI & BISNIS
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GAYA HIDUP
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
No Result
View All Result

Nilai Bahayakan Pengguna Jalan, Tiyo Minta Pemerintah Beri Sanksi Kendaraan Besar yang Parkir Liar

Ahmad Ahmad by Ahmad Ahmad
Oktober 17, 2023
in ADVERTORIAL, BERITA, DPRD Kalimantan Timur
0
Nilai Bahayakan Pengguna Jalan, Tiyo Minta Pemerintah Beri Sanksi Kendaraan Besar yang Parkir Liar
709
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOSAKATA.CO— – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Nidya Listiyono menyoroti parkir liar oleh kendaraan-kendaraan besar di sejumlah bahu jalan di Samarinda. Khususnya di sekitar wilayah Jalan Ir Sutami.

Menurutnya parkir sembarangan tersebut berdampak terhadap kelancaran lalu lintas pengguna jalan. Sehingga menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, baik yang berkendara ataupun yang berjalan kaki.

“Selain macet, parkir liar kan berpotensi mengakibatkan bahaya bagi keselamatan pengguna jalan. Jangan sampai ada keluarga kita yang jadi korban,” tukasnya, Jumat (17/10/2023).

Oleh sebab itu, Tiyo sapaan akrabnya meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim mengatur parkiran bagi kendaraan besar. Seperti truk dan peti kemas.

“Sebaiknya pemerintah mendiskusikan persoalan ini dan menentukan siapa yang bertanggungjawab atas kantong parkir ini,” ucapnya.

Tiyo juga menyarankan pemerintah berkomunikasi dengan para pengusaha atau pun driver kendaraan besar tersebut. Selain itu, ia mengusulkan pemerintah membuat lapangan parkir.

“Bisa disewakan, tapi tetap utamakan safety-nya. Untuk teknisnya nanti bisa di kelola Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi/Kota),” ujarnya.

Lebih jauh, ia berharap ada tindakan tegas berupa sanksi administratif bagi pengendara roda besar jika kedapatan parkir sembarangan. Sehingga kebiasaan yang merugikan banyak pihak ini bisa ditekan.

“Kalau ada sanksi mereka akan berfikir memarkir kendaraan sembarangan. Bisa dimulai dengan teguran hingga penarikan kendaraan,” tutupnya. (adv/dprdkaltim)

Previous Post

Pemprov dan DPRD Kaltim setuju Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

Next Post

Ketua DPRD Apresiasi Pembangunan Kaltim Masa Pemerintahan Isran-Hadi

Next Post
Ketua DPRD Apresiasi Pembangunan Kaltim Masa Pemerintahan Isran-Hadi

Ketua DPRD Apresiasi Pembangunan Kaltim Masa Pemerintahan Isran-Hadi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Sah, Gus Kikin Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031
  • Wakil Wali Kota Bontang Dorong Paguyuban Perkuat SDM
  • Jelang Porprov Kaltim, KONI Bontang Diminta Lakukan Pemetaan dan Hitung Kekuatan Lawan
  • Wakil Wali Kota Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pembakar Lahan di Bontang
  • Karhutla Bontang Melonjak, AH Perintahkan Patroli dan Pemetaan Hotspot Diperkuat

Komentar Terbaru

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Saber

    © 2021 kosakata.co

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • BERITA
      • NASIONAL
      • INTERNASIONAL
      • POLITIK
      • HUKUM & KRIMINAL
      • EKONOMI & BISNIS
    • OLAHRAGA
    • ADVERTORIAL
    • GAYA HIDUP
    • GRAFIS
    • VIDEO
    • RAGAM

    © 2021 kosakata.co

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist