No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
Advertisement
  • HOME
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • HUKUM & KRIMINAL
    • EKONOMI & BISNIS
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GAYA HIDUP
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
No Result
View All Result

Warga Kukar Desak Pembatalan Hak Guna Usaha PT Budi Duta, DPRD Kaltim; Kami Akan Panggil

Ahmad Ahmad by Ahmad Ahmad
Oktober 19, 2023
in Uncategorized
0
Warga Kukar Desak Pembatalan Hak Guna Usaha PT Budi Duta, DPRD Kaltim; Kami Akan Panggil
519
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Ketidakpuasan warga sekitar area Hak Guna Usaha (HGU) PT Budi Duta Agromakmur (Budi Duta) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mencuat setelah ditemukan dugaan kelalaian dalam pengelolaan lahan oleh perusahaan tersebut. Pemberian HGU yang disinyalir tidak sesuai peraturan dan dugaan aktivitas tambang tanpa izin menjadi sorotan utama. Menghadapi situasi ini, DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) bersiap memanggil manajemen PT Budi Duta untuk memberikan klarifikasi.

Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, mengungkapkan keberatan warga yang sudah menempati wilayah tersebut turun-temurun sebelum perizinan diberikan pada tahun 1981. Baharuddin menyatakan bahwa masyarakat menuntut pencabutan HGU Budi Duta yang mencakup sekitar 280 hektar tanah, yang dianggap sudah terlantar.

“Masyarakat meminta untuk mencabut HGU Budi Duta yang meliputi kurang lebih 280 hektar tanah. Lahan-lahan tersebut sudah bisa dikategorikan menjadi lahan terlantar dan pemerintah harusnya mengeluarkan izin, supaya bisa dikelola oleh masyarakat,” ujarnya.

DPRD Kaltim berencana memanggil manajemen PT Budi Duta untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran yang muncul, termasuk aktivitas tambang yang tidak diizinkan di lahan HGU. Baharuddin menegaskan perlunya klarifikasi terkait penggunaan lahan dan potensi pelanggaran izin.

“Salah satu yang harus mereka klarifikasi adalah apakah mereka juga melakukan Perjanjian Pemanfaatan Lahan Bersama (PPLB) dengan masyarakat dan apakah mereka menggunakan lahan itu untuk aktivitas tambang. Ini diduga melanggar izin HGU mereka,” katanya.

Sikap PT Budi Duta yang dianggap tidak menghargai masyarakat sekitar juga menjadi kritikan Baharuddin. Ia mencatat bahwa masyarakat tidak pernah mendapatkan ganti rugi dari perusahaan.

“Ini menjadi catatan kita bahwa Budi Duta harus dipanggil kembali untuk menjelaskan apa yang mereka lakukan di wilayah izin HGU mereka. Masyarakat juga tidak pernah mendapatkan hak-hak ganti rugi dari perusahaan. Ini sangat tidak adil,” tegasnya.

Dalam upaya memahami situasi secara langsung, Baharuddin berencana melakukan kunjungan lapangan. Ia juga menekankan pentingnya bantuan pemerintah kepada masyarakat untuk memperoleh sertifikat tanah secara gratis.

“Saya tidak perlu bicara sertifikat untuk masyarakat. Kalau masyarakat tidak punya sertifikat, maka pemerintah harus membantunya untuk dibuatkan secara gratis. Perlu menjadi perhatian bahwa masyarakat tinggal di sana turun-temurun dan berhak atas tanah itu,” katanya.

Baharuddin juga menyambut baik kebijakan Kementerian ATR/BPN yang membebaskan biaya perubahan status tanah dari HGU menjadi SHM di Kaltim. Meskipun demikian, ia menyayangkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang terhambat karena banyak lahan masyarakat yang sudah tercakup dalam izin HGU.

“Bahkan ada beberapa lahan masyarakat yang sudah bersertifikat itu ditindis atau berlapis oleh HGU. Ini sangat tidak adil,” ujar Baharuddin.

Previous Post

Anggota DPRD Kaltim Muhammad Udin Minta Kutim dan Bontang Perhatikan Soal Tenaga Kerja

Next Post

Sigit Wibowo Dorong Pemprov Kaltim percepat Jaringan Telekomunikasi di Pedesaan

Next Post
Sigit Wibowo Dorong Pemprov Kaltim  percepat Jaringan Telekomunikasi di Pedesaan

Sigit Wibowo Dorong Pemprov Kaltim percepat Jaringan Telekomunikasi di Pedesaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Wali Kota Bontang Sebut Silpa Rp260 Miliar Dipengaruhi Efisiensi dan Transfer Dana di Akhir Tahun
  • Sambut Peluang IKN, Wali Kota Neni Minta SDM Bontang Jangan Jadi Penonton
  • Neni Sebut Program Pelatihan Kerja di Bontang Terserap Penuh, Peserta Dinilai Antusias Tingkatkan Kompetensi
  • Neni Minta Dugaan Pungutan Jargas Gratis Segera Diklarifikasi, Tegaskan Program Tidak Dipungut Biaya
  • Turnamen Mawar Championship Bontang Pecahkan Rekor Peserta, Ketua PORDI Kaltim Sebut Bisa Jadi Percontohan Daerah Lain

Komentar Terbaru

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Saber

    © 2021 kosakata.co

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • BERITA
      • NASIONAL
      • INTERNASIONAL
      • POLITIK
      • HUKUM & KRIMINAL
      • EKONOMI & BISNIS
    • OLAHRAGA
    • ADVERTORIAL
    • GAYA HIDUP
    • GRAFIS
    • VIDEO
    • RAGAM

    © 2021 kosakata.co

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist