KOSAKATA.CO–Cakupan BPJS Kesehatan warga Kalimantan Timur diharapkan terus diperluas. Ini dilakukan guna memastikan seluruh masyarakat sudah tercover jaminan kesehatan, terutama mereka yang masuk kategori pra sejahtera.
Hal ini dungkapkan anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub. Dia mendorong agar pemerintah daerah di Kaltim memerluas cakupan coverage BPJS Kesehatan. Menurutnya, ini senagai bentuk bentuk ketaatan terhadap instruksi pemerintah pusat.
‘’ini juga menjadi kewajiban bagi setiap pemda untuk menutup 100 persen coverage iuran BPJS warga pra sejahtera,” ujar Rusman ketika ditemui di kantornya belum lama ini.
Ia menambahkan, hal ini merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah kabupaten/kota dan provinsi. Seharusnya, hal ini sudah dilaksanakan sejak lama.
Politikus PPP itu menekankan bahwa peningkatan coverage iuran BPJS Kesehatan harus diikuti dengan peningkatan kualitas layanan BPJS kepada masyarakat.
Ia menyoroti sikap BPJS yang hanya menagih kewajiban masyarakat untuk membayar iuran, tetapi tidak memberikan pelayanan yang cepat dan nyaman kepada masyarakat.
Untuk itu, ia berharap BPJS Kesehatan dapat berkolaborasi dengan pemda dan rumah sakit untuk memberikan pelayanan kesehatan yang baik dan terjangkau bagi masyarakat Kaltim.
‘’Mesti diupayakan seluruh warga itu tercover BPJS. Jangan sampai ada keluhan datang dari mereka,’’ tegasnya.
[ADV DPRD KALTIM]

