KOSAKATA.CO— Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sutomo Jabir, menyoroti sejumlah desa di Kanupaten Kutai Timur (Kutim) yang hingga kini belum teraliri listrik. Menurutnya, pemerintah mesti mengambil langkah konkret dalam mengatasi persoalan ini. Pasalnya, listrik merupakan kebutuhan dasar warga.
‘’Ada 10 desa di Kutim itu belum mendapat listrik. Ini sangat disayangkan,’’ kata Sutomo Jabir ketika ditemui di kantornya, Karang Paci, belum lama ini.
Politikus PKB ini menjelaskan, masih adanya desa tak mendapat aliran listrik lantaran terhambat izin wilayah dari salah satu perusahaan listrik, yang mengakibatkan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tidak dapat memasang jaringan listrik di daerah tersebut.
Sutomo Jabir monegaskan, kondisi ini delas merugikan masyarakat. Pasalnya, listrik merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi. Ia mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk segera menyelesaikan masalah ini dengan menggelar audiensi antara pihak-pihak terkait.
‘’Listrik PLN tidak bisa masuk karena ada persoalan izin wilayah dengan perusahaan,” bebernya.
Pria kelahiran Balikpapan itu membeber, berdasarkan data dari PT PLN, dari 1038 desa yang ada di Kaltim, sudah 839 desa yang teraliri listrik. Sisanya, diharapkan bisa dituntaskan pada tahun 2024 mendatang. Namun, hal ini akan sulit terwujud jika masih ada hambatan seperti yang terjadi di 10 desa di Kutim.
Diketahui, 10 desa yang belum teraliri listrik itu berada di Kecamatan Sangkulirang dan Kecamatan Sandaran. Di daerah-daerah ini, sudah ada ratusan penduduk yang tinggal, dan banyak di antara mereka yang berprofesi sebagai nelayan. Tanpa adanya listrik, mereka tidak bisa membuat es batu untuk mengawetkan hasil tangkapannya.
‘’Sebisa mungkin pemerintah mesti memenuhi kebutuhan listrik warga. Tidak bisa tidak karena ini termasuk kebutuhan dasar masyarakat,’’ tandasnya.
[ADV DPRD KALTIM]

