No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
Advertisement
  • HOME
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • HUKUM & KRIMINAL
    • EKONOMI & BISNIS
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GAYA HIDUP
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
No Result
View All Result

DPRD Kaltim Desak Pembatalan Penghapusan Tenaga Honorer: Jahidin Sebut APBD Mampu Biayai

Ahmad Ahmad by Ahmad Ahmad
November 11, 2023
in ADVERTORIAL, BERITA, DPRD Kalimantan Timur
0
DPRD Kaltim Desak Pembatalan Penghapusan Tenaga Honorer: Jahidin Sebut APBD Mampu Biayai
501
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – DPRD Kaltim secara tegas menolak kebijakan penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintah, dan mengajukan permohonan kepada Presiden Joko Widodo untuk membatalkan keputusan tersebut. Sikap penolakan ini muncul setelah pengesahan UU Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menggantikan UU Nomor 5 Tahun 2014.

Pertama-tama, Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin, menyampaikan kekhawatiran atas dampak penghapusan tenaga honorer, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan. Ia menyoroti bahwa jutaan jiwa di Kaltim bergantung pada pekerja honorer, yang memiliki keluarga yang perlu dihidupi.

“Banyak yang bergantung pada pekerjaan jadi honorer. Mereka juga punya keluarga yang harus diperhatikan. Pemerintah harus memikirkan hal itu ,” ungkap Jahidin.

Menurut Jahidin, DPRD Kaltim telah berkomitmen untuk mempertahankan tenaga honorer agar tidak diberhentikan, menganggapnya sebagai hak dan kebutuhan mereka. Ia berharap pemerintah pusat memberikan solusi adil dan bijak, terutama dalam konteks Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang dianggap mampu membiayai honorer.

“Kami menolak keras untuk penghapusan tenaga honorer kecuali honorer menjadi PPPK. APBD Kaltim ini juga mampu membiayai honorer,” tegas Jahidin.

Sikap tegas ini mencerminkan komitmen DPRD Kaltim untuk melindungi nasib tenaga honorer dan memastikan keberlanjutan pekerjaan mereka dalam struktur kepegawaian yang baru.

Previous Post

Encik Wardani Mendorong UMKM Samarinda Manfaatkan Marketplace: Adaptasi di Era Digital Penting untuk Bersaing

Next Post

Syafruddin Tanggapi Isu Penggusuran Lahan Warga di Wilayah IKN

Next Post
Syafruddin Tanggapi Isu Penggusuran Lahan Warga di Wilayah IKN

Syafruddin Tanggapi Isu Penggusuran Lahan Warga di Wilayah IKN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Sah, Gus Kikin Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031
  • Wakil Wali Kota Bontang Dorong Paguyuban Perkuat SDM
  • Jelang Porprov Kaltim, KONI Bontang Diminta Lakukan Pemetaan dan Hitung Kekuatan Lawan
  • Wakil Wali Kota Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pembakar Lahan di Bontang
  • Karhutla Bontang Melonjak, AH Perintahkan Patroli dan Pemetaan Hotspot Diperkuat

Komentar Terbaru

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Saber

    © 2021 kosakata.co

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • BERITA
      • NASIONAL
      • INTERNASIONAL
      • POLITIK
      • HUKUM & KRIMINAL
      • EKONOMI & BISNIS
    • OLAHRAGA
    • ADVERTORIAL
    • GAYA HIDUP
    • GRAFIS
    • VIDEO
    • RAGAM

    © 2021 kosakata.co

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist