No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
Advertisement
  • HOME
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • HUKUM & KRIMINAL
    • EKONOMI & BISNIS
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GAYA HIDUP
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
No Result
View All Result

DPM-PTSP Bontang Sebut Keberadaan Billboard Minin Retribusi

Ahmad Ahmad by Ahmad Ahmad
Mei 15, 2025
in ADVERTORIAL, BERITA, Bontang
0
DPM-PTSP Bontang Sebut Keberadaan Billboard Minin Retribusi

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang, Aspiannur

794
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bontang – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang, Aspiannur menyebut keberadaan billboard tidak memberi kontribusi positif terhadap pemasukan daerah. Ini cukup disayangkan, mengingat daerah mestinya bisa mendapat pemasukan dari keberadaan media periklanan itu.

”Kontribusinya bisa dibilang hampir tidak ada, yah. Mereka (pemilik tiang billboard), mungkin 10 tahun lalu cuma bayar sekali ketika pemasangan. Setelah itu tidak ada,” beber Aspiannur ketika ditemui di kantornya, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Kamis (15/5/2025) siang.

Aspiannur menjelaskan, daerah mestinya bisa mendapatkan pendapatan dari dua item berbeda dari keberadaan billboard. Pertama, dari keberadaan tiang billboard itu sendiri; kedua, dari pajak reklame atau iklan yang terpasang di sana.

Sebagai informasi, meskipun tiang billboard adalah struktur permanen, keberadaannya tetap dikenakan pajak reklame. Pajak ini biasanya dihitung berdasarkan ukuran dan lokasi tiang, serta durasi penayangannya. Pembayaran pajak reklame dilakukan secara berkala, biasanya tahunan, sesuai dengan peraturan daerah setempat. Misalnya, berkaca dari Kota Balikpapan, tarif pajak untuk tiang billboard ditetapkan sebesar Rp425 ribu per meter persegi per tahun per sisi.

”Dulu pernah, sekitar 10 tahun lalu ketika ajukan izin (pendirian) saja,” sebutnya.

Saat ini, DPM-PTSP tengah gencar melakukan pencopotan terhadap baliho lama dan mulai meminta kepada pemilik billboard untuk membongkar aset mereka yang terpasang di median jalan.

Nantinya, bila pemilik billboard ingin kembali melakukan pemasangan, mereka harus mengajukan izin ke DPM-PTSP. Rencananya, dalam izin ini, akan ada klausul tambahan berupa perawatan billboard secara berkala, minimal setahun sekali untuk memastikan tiang-tiang besi itu masih aman. Sebagai catatan, bahwa nantinya billboard tak bisa didirikan di median jalan, tapi di sisi jalan.

Untuk menentukan titik sisi jalan yang boleh dipasangi billboard, nantinya harus meminta rekomendasi dari PUPR Bontang. Mereka yang akan menentukan titik yang pas, tentu juga harus seizin pemilik lahan– bila lahan tersebut berisisian dengan milik warga.

”Izinnya dari kami [DPM-PTSP] tapi penentuan titiknya dari PU,” tandasnya.

Previous Post

DPMPTSP Bontang Ekspose Laporan Akhir Penyusunan RUPM TA 2025

Next Post

Pastikan Keamanan, DPM-PTSP Bakal Ajukan Klausul Tambahan untuk Pengajuan Izin Pendirian Tiang Billboard

Next Post
Pastikan Keamanan, DPM-PTSP Bakal Ajukan Klausul Tambahan untuk Pengajuan Izin Pendirian Tiang Billboard

Pastikan Keamanan, DPM-PTSP Bakal Ajukan Klausul Tambahan untuk Pengajuan Izin Pendirian Tiang Billboard

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Bonnie Sukardi Pimpin KKP Bontang Periode 2025-2030, Tekankan Kekeluargaan dan Kontribusi untuk Daerah
  • Kapal Bontang Express 2 Terancam Disita, DPRD Bontang Pertanyakan Status Aset
  • Bontang Express 2 Terancam Sita Eksekusi, DPP PHM Dorong Pembentukan Pansus
  • Tak Kunjung Tuntas, DPRD Bontang Beri KNE Tenggat 2 Minggu Soal Pesangon Eks Karyawan Kaltim Ekuator
  • 10 Tahun Mandek, Pesangon Eks Karyawan PT Kaltim Ekuator Kembali Bergulir, PT KNE Dianggap Bertanggung Jawab

Komentar Terbaru

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Saber

    © 2021 kosakata.co

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • BERITA
      • NASIONAL
      • INTERNASIONAL
      • POLITIK
      • HUKUM & KRIMINAL
      • EKONOMI & BISNIS
    • OLAHRAGA
    • ADVERTORIAL
    • GAYA HIDUP
    • GRAFIS
    • VIDEO
    • RAGAM

    © 2021 kosakata.co

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist