Bontang – Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dalam membangun layanan publik yang inklusif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat terus diperkuat. Salah satunya melalui inovasi layanan digital yang dihadirkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Kini, masyarakat bisa mengakses layanan konsultasi perizinan secara lebih praktis melalui WhatsApp di nomor 0811 434 5757. Fasilitas ini memungkinkan warga menyampaikan pertanyaan tanpa harus datang langsung ke kantor.
“Layanan ini berbasis chat, bukan panggilan. Kami ingin menjangkau lebih banyak masyarakat dengan cara yang mudah,” kata Pranata Humas DPMPTSP, Maulina Noor, saat dikonfirmasi belum lama ini.
Layanan itu, kata dia, menjadi bagian dari sesi konten interaktif QnA Time yang dirancang untuk merespons kebutuhan informasi publik, terutama terkait proses perizinan. Inovasi ini sekaligus menjadi upaya memangkas hambatan komunikasi antara pemerintah dan warga.
Tak hanya itu, DPMPTSP juga mendorong edukasi perizinan digital (PD) dengan mewajibkan masyarakat mengisi survei kepuasan terlebih dahulu. Pihaknha ingin mendengar langsung penilaian warga. Pasalnya penilaian tersebut menjadi dasar mereka untuk memperbaiki sistem.
Sebagai bentuk layanan inklusif, DPMPTSP juga menerapkan zonasi pelayanan. Kantor pusat di Jalan Awang Long diprioritaskan untuk melayani lansia, ibu hamil, dan penyandang disabilitas. Sementara untuk masyarakat umum, pelayanan tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pasar Rawa Indah lantai 4A dan 4B.
Ia bilang, pelayanan tetap dilakukan dengan jam kerja yang menyesuaikan kebutuhan masyarakat.
“Kami buka setiap Senin hingga Jumat dengan pembagian waktu yang sudah ditentukan di masing-masing lokasi,” ujarnya.
Lanjutnya, inovasi itu dinilai sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang berorientasi pada masyarakat. Terlebih, digitalisasi telah menjadi tuntutan dalam menghadirkan layanan yang efisien dan transparan.

