No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
Advertisement
  • HOME
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • HUKUM & KRIMINAL
    • EKONOMI & BISNIS
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GAYA HIDUP
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
No Result
View All Result

Usaha Kopi Keliling di Bontang Kian Ramai, Pemkot Ajak Pelaku Urus Legalitas

Ahmad Ahmad by Ahmad Ahmad
Juni 11, 2025
in ADVERTORIAL, BERITA, Bontang
0
Usaha Kopi Keliling di Bontang Kian Ramai, Pemkot Ajak Pelaku Urus Legalitas

Salah satu pelaku usaha kopi keliling yang ada di Kota Bontang

585
SHARES
949
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bontang – Tren bisnis kopi keliling semakin terlihat di berbagai sudut kota Bontang, khususnya di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Api-Api. Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) pun mengajak para pelaku usaha ini untuk segera mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai bentuk legalitas usaha mereka.

Menurut Idrus, Penata Perizinan Ahli Muda di DPM-PTSP Bontang, usaha kopi keliling yang kini menjamur masuk dalam kategori UMKM karena nilai modalnya masih di bawah Rp5 miliar. Meski skalanya kecil, usaha ini dinilai turut memberi kontribusi nyata dalam menggerakkan ekonomi lokal.

“Legalitas itu penting. Kami ajak mereka untuk segera mengurus NIB. Kami juga siap jemput bola karena pelaku usaha seperti ini biasanya berpindah-pindah lokasi,” ujar Idrus saat ditemui di kantornya, Rabu (11/6/2025).

Pengurusan NIB disebutnya mudah dan tanpa biaya. Pelaku usaha hanya perlu menyiapkan KTP dan nomor WhatsApp, lalu mendaftar secara mandiri melalui sistem OSS (Online Single Submission). Jika menghadapi kendala, mereka bisa mendatangi kantor DPM-PTSP di Jalan Awang Long atau layanan di MPP Pasar Tamrin.

Dengan memiliki NIB, pelaku usaha tidak hanya memperoleh pengakuan legal, tetapi juga mendapatkan kemudahan dalam mengakses modal dari perbankan yang umumnya mensyaratkan NIB. Selain itu, mereka juga berpeluang mendapat program bantuan pemerintah seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), Bantuan Langsung Tunai (BLT), hingga program kemitraan.

“Manfaat NIB sangat banyak, bukan cuma untuk pelaku kopi keliling, tapi semua UMKM. Makanya kami terus dorong agar segera mengurusnya,” jelas Idrus.

Pada tahun 2024 lalu, DPM-PTSP mencatat sekitar 3.000 pelaku UMKM baru telah mendaftarkan usahanya melalui NIB. Namun angka total UMKM di Bontang sepenuhnya dikelola oleh Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Diskop-UKMP), karena data dapat berubah mengikuti dinamika bantuan dan program pemerintah.

Tags: ADVDPMPTSP BONTANG 2025
Previous Post

Tak Ada Ruang untuk Promosi Rokok di Bontang, Semua Iklan Dinyatakan Ilegal

Next Post

Realisasi Pendatan Daerah dari PBG untuk Rumah Tinggal Minim, DPM-PTSP Bontang Jelaskan Alasannya

Next Post
Realisasi Pendatan Daerah dari PBG untuk Rumah Tinggal Minim, DPM-PTSP Bontang Jelaskan Alasannya

Realisasi Pendatan Daerah dari PBG untuk Rumah Tinggal Minim, DPM-PTSP Bontang Jelaskan Alasannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Resmi Dilantik, dr Yuniarti Arbain Pimpin PERDAWERI Kaltim Periode 2026–2029
  • Kolaborasi PT PAMA Persada dan Sat Lantas Polres Bontang, Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Pelajar di SMKN 3 Bontang Melalui Program Pama Safe School
  • Bonnie Sukardi Pimpin KKP Bontang Periode 2025-2030, Tekankan Kekeluargaan dan Kontribusi untuk Daerah
  • Kapal Bontang Express 2 Terancam Disita, DPRD Bontang Pertanyakan Status Aset
  • Bontang Express 2 Terancam Sita Eksekusi, DPP PHM Dorong Pembentukan Pansus

Komentar Terbaru

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Saber

    © 2021 kosakata.co

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • BERITA
      • NASIONAL
      • INTERNASIONAL
      • POLITIK
      • HUKUM & KRIMINAL
      • EKONOMI & BISNIS
    • OLAHRAGA
    • ADVERTORIAL
    • GAYA HIDUP
    • GRAFIS
    • VIDEO
    • RAGAM

    © 2021 kosakata.co

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist