No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
Advertisement
  • HOME
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • HUKUM & KRIMINAL
    • EKONOMI & BISNIS
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GAYA HIDUP
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
No Result
View All Result

DPMPTSP Ingatkan PMA Wajib Penuhi Nilai Investasi Minimal Rp10 Miliar

Ahmad Ahmad by Ahmad Ahmad
Juli 10, 2025
in ADVERTORIAL, BERITA, Bontang
0
DPMPTSP Ingatkan PMA Wajib Penuhi Nilai Investasi Minimal Rp10 Miliar

Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur

649
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

, Bontang – Pemerintah Kota Bontang melalui DPMPTSP menegaskan kembali bahwa investor asing atau Penanaman Modal Asing (PMA) yang beroperasi di wilayahnya wajib memenuhi nilai investasi minimum sebesar Rp10 miliar di luar tanah dan bangunan. Ketentuan ini menjadi salah satu syarat penting agar izin usaha dapat terus berlaku.

Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, menjelaskan bahwa nilai investasi tersebut bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan komitmen yang harus direalisasikan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Ini bukan opsional. Kalau tidak direalisasikan, maka status investasinya bisa dipertanyakan,” ucapnya, saat dikonfirmasi, Kamis (10/7/2025).

Ia mengingatkan bahwa pelaporan LKPM menjadi instrumen utama untuk memantau sejauh mana realisasi tersebut dijalankan. Karel menambahkan bahwa laporan tersebut wajib disampaikan per kode KBLI lima digit dan per lokasi proyek.

“Pelaku usaha harus cermat. Kalau KBLI-nya berbeda, maka pelaporannya juga terpisah. Banyak yang belum paham soal ini dan akhirnya salah input,” jelasnya.

Selain itu, ia mengingatkan agar nilai investasi yang disampaikan dalam LKPM adalah tambahan realisasi selama periode pelaporan, bukan total keseluruhan. Kesalahan seperti ini dapat menyebabkan laporan ditolak, dan berdampak pada kelangsungan izin usaha.

Bagi PMA, kepatuhan terhadap nilai minimum investasi menjadi tolok ukur keseriusan dalam berusaha.

“Regulasi ini sudah berlaku lama. Jangan sampai niat investasi besar tapi tidak sesuai aturan. Kita ingin yang masuk ke Bontang benar-benar serius,” katanya.

DPMPTSP Bontang berharap pelaku usaha, khususnya investor asing, dapat memperhatikan detail aturan dan aktif berkonsultasi agar tidak terkendala di kemudian hari. Peningkatan kualitas pelaporan LKPM juga menjadi target untuk mendukung pertumbuhan investasi yang sehat dan berkelanjutan di kota ini.

Tags: ADVDPMPTSP BONTANG 2025
Previous Post

LPK Bina Insani Gelar Pelatihan Carpenter, 14 Peserta Dinyatakan Lulus Uji Kompetensi

Next Post

Pemerintah Perpanjang Batas Waktu Pelaporan LKPM, DPMPTSP Bontang Ajak Pelaku Usaha Segera Lapor

Next Post
Pemerintah Perpanjang Batas Waktu Pelaporan LKPM, DPMPTSP Bontang Ajak Pelaku Usaha Segera Lapor

Pemerintah Perpanjang Batas Waktu Pelaporan LKPM, DPMPTSP Bontang Ajak Pelaku Usaha Segera Lapor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Kolaborasi PT PAMA Persada dan Sat Lantas Polres Bontang, Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Pelajar di SMKN 3 Bontang Melalui Program Pama Safe School
  • Bonnie Sukardi Pimpin KKP Bontang Periode 2025-2030, Tekankan Kekeluargaan dan Kontribusi untuk Daerah
  • Kapal Bontang Express 2 Terancam Disita, DPRD Bontang Pertanyakan Status Aset
  • Bontang Express 2 Terancam Sita Eksekusi, DPP PHM Dorong Pembentukan Pansus
  • Tak Kunjung Tuntas, DPRD Bontang Beri KNE Tenggat 2 Minggu Soal Pesangon Eks Karyawan Kaltim Ekuator

Komentar Terbaru

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Saber

    © 2021 kosakata.co

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • BERITA
      • NASIONAL
      • INTERNASIONAL
      • POLITIK
      • HUKUM & KRIMINAL
      • EKONOMI & BISNIS
    • OLAHRAGA
    • ADVERTORIAL
    • GAYA HIDUP
    • GRAFIS
    • VIDEO
    • RAGAM

    © 2021 kosakata.co

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist