No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
Advertisement
  • HOME
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • HUKUM & KRIMINAL
    • EKONOMI & BISNIS
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GAYA HIDUP
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
No Result
View All Result

Pemerintah Perpanjang Batas Waktu Pelaporan LKPM, DPMPTSP Bontang Ajak Pelaku Usaha Segera Lapor

Ahmad Ahmad by Ahmad Ahmad
Juli 10, 2025
in ADVERTORIAL, BERITA, Bontang
0
Pemerintah Perpanjang Batas Waktu Pelaporan LKPM, DPMPTSP Bontang Ajak Pelaku Usaha Segera Lapor

Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur

845
SHARES
1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bontang – Pemerintah memperpanjang batas waktu penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) untuk Triwulan II dan Semester I tahun 2025 hingga 12 Juli 2025. Semula, pelaporan tersebut dijadwalkan berakhir pada 10 Juli.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan bahwa perpanjangan waktu ini merupakan bentuk fasilitasi pemerintah terhadap pelaku usaha yang mungkin mengalami kendala teknis saat pelaporan.

“Kami mengimbau seluruh pelaku usaha agar segera melaporkan LKPM-nya melalui situs oss.go.id sebelum batas akhir yang baru. Jangan menunda hingga hari terakhir,” ujarnya, Kamis (10/7/2025).

LKPM merupakan laporan berkala yang wajib disampaikan oleh pelaku usaha terkait realisasi investasi dan perkembangan kegiatan usaha. Kewajiban ini diatur dalam Peraturan BKPM sebagai bagian dari pengawasan dan pemantauan investasi.

Ia bilang, penyampaian LKPM juga berdampak langsung terhadap kemudahan layanan perizinan usaha. Ketidakpatuhan pelaku usaha bisa menyebabkan terganggunya proses perizinan berikutnya.

“Dengan rutin melaporkan LKPM, pelaku usaha menunjukkan komitmen terhadap aturan investasi. Ini juga akan mempercepat proses perizinan lain ke depannya,” tegasnya.

Ia berharap, para pelaku usaha di Bontang bisa memanfaatkan kesempatan perpanjangan ini dengan baik. Sebab, setelah tenggat 12 Juli berlalu, sistem OSS tidak lagi menerima pelaporan untuk periode tersebut.

Pelaporan LKPM dilakukan dengan mengakses laman Online Single Submission (OSS) dan memilih menu “Pelaporan”. Panduan teknis juga telah disediakan di laman tersebut untuk membantu pelaku usaha menyampaikan laporan secara mandiri.

Tags: ADVDPMPTSP BONTANG 2025
Previous Post

DPMPTSP Ingatkan PMA Wajib Penuhi Nilai Investasi Minimal Rp10 Miliar

Next Post

Andalin Jadi Syarat Wajib, DPMPTSP Bontang Pastikan Investasi Tak Timbulkan Masalah Sosial

Next Post
Andalin Jadi Syarat Wajib, DPMPTSP Bontang Pastikan Investasi Tak Timbulkan Masalah Sosial

Andalin Jadi Syarat Wajib, DPMPTSP Bontang Pastikan Investasi Tak Timbulkan Masalah Sosial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Kolaborasi PT PAMA Persada dan Sat Lantas Polres Bontang, Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Pelajar di SMKN 3 Bontang Melalui Program Pama Safe School
  • Bonnie Sukardi Pimpin KKP Bontang Periode 2025-2030, Tekankan Kekeluargaan dan Kontribusi untuk Daerah
  • Kapal Bontang Express 2 Terancam Disita, DPRD Bontang Pertanyakan Status Aset
  • Bontang Express 2 Terancam Sita Eksekusi, DPP PHM Dorong Pembentukan Pansus
  • Tak Kunjung Tuntas, DPRD Bontang Beri KNE Tenggat 2 Minggu Soal Pesangon Eks Karyawan Kaltim Ekuator

Komentar Terbaru

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Saber

    © 2021 kosakata.co

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • BERITA
      • NASIONAL
      • INTERNASIONAL
      • POLITIK
      • HUKUM & KRIMINAL
      • EKONOMI & BISNIS
    • OLAHRAGA
    • ADVERTORIAL
    • GAYA HIDUP
    • GRAFIS
    • VIDEO
    • RAGAM

    © 2021 kosakata.co

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist