BONTANG – Pemerintah Kota Bontang terus memperkuat program penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) sebagai upaya menekan kawasan kumuh di wilayah perkotaan. Program ini menjadi salah satu fokus dalam peningkatan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah.
Hal tersebut terlihat saat Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, melakukan peninjauan rumah warga yang telah direnovasi melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Daerah di Kelurahan Tanjung Laut Indah, Senin (4/5/2026).
Peninjauan dilakukan di RT 29 dan RT 18, mencakup tiga rumah milik warga penerima manfaat, yakni Kajab, Noor Saibah, dan Saparli. Program tersebut merupakan realisasi APBD Kota Bontang tahun 2025 dengan nilai bantuan sebesar Rp50 juta per unit rumah.
Sejumlah penerima manfaat mengaku merasakan langsung dampak dari program tersebut. Salah satunya, Noor Saibah, yang menyebut kondisi rumahnya kini jauh l

