BONTANG – Meningkatnya kasus investasi ilegal di era digital mendorong Pemerintah Kota Bontang untuk memperkuat pemahaman pelaku usaha terkait pengelolaan keuangan yang aman dan legal.
Melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), Pemkot menggelar sosialisasi bertema literasi keuangan bagi UMKM di Auditorium 3 Dimensi, Selasa (5/5/2026). Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, hingga BPD Kaltimtara.
Dalam sambutan Wali Kota yang dibacakan Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, disampaikan bahwa peningkatan literasi keuangan menjadi kebutuhan mendesak, terutama di tengah maraknya penawaran investasi yang tidak jelas legalitasnya.
Ia menegaskan, banyak pelaku usaha yang masih rentan tergiur keuntungan instan tanpa memahami risiko yang menyertainya.
“Fenomena investasi ilegal ini semakin masif, apalagi dengan kemudahan akses digital. Kalau tidak dibarengi pemahaman yang cukup, pelaku UMKM bisa menjadi korban,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan ini juga diarahkan untuk mendukung akses pembiayaan yang lebih sehat melalui program kredit usaha mikro berbunga nol persen. Salah satu aspek penting yang ditekankan adalah pemahaman terhadap Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Pemkot Bontang berharap, melalui penguatan literasi ini, pelaku UMKM tidak hanya terhindar dari praktik investasi ilegal, tetapi juga semakin siap mengembangkan usaha dengan akses keuangan yang lebih aman dan terpercaya.
“Pelaku usaha perlu memahami bahwa riwayat kredit sangat berpengaruh terhadap peluang mendapatkan pembiayaan. Jadi bukan hanya soal pinjam modal, tapi juga bagaimana menjaga rekam jejak keuangan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bagian PSDA Setda Bontang, Arif Rohman, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi mendorong inklusi keuangan di daerah.
Ia menyebut, masih banyak pelaku UMKM yang belum memahami ciri investasi ilegal maupun pentingnya legalitas dalam berinvestasi.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan pelaku usaha lebih cermat dalam memilih investasi sekaligus memahami pentingnya menjaga skor kredit agar lebih mudah mengakses pembiayaan formal,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, narasumber dari Otoritas Jasa Keuangan, Adi Setyo Nugroho, memaparkan berbagai modus investasi bodong serta pentingnya memahami SLIK OJK sebagai acuan dalam penilaian kredit.
Selain itu, Rama Kelana Jaya dari BPD Kaltimtara turut menjelaskan perkembangan program kredit UMKM 0 persen “Kredit Bontang Kreatif” yang terus didorong untuk memperkuat permodalan pelaku usaha lokal.

