BONTANG – Anggota Komisi C DPRD Kota Bontang, Bonnie Sukardi, menilai polemik penolakan gerai Indomaret di Kelurahan Telihan harus disikapi secara proporsional. Menurutnya, investasi yang telah memenuhi aturan perlu mendapatkan kepastian, namun aspirasi masyarakat juga tidak boleh diabaikan.
Bonnie mengatakan Kota Bontang selama ini dikenal sebagai daerah yang terbuka terhadap investasi. Iklim usaha yang kondusif menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka peluang kerja bagi masyarakat.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa setiap investasi juga harus mampu membangun hubungan yang baik dengan lingkungan sekitar sehingga keberadaannya dapat diterima oleh masyarakat.
“Kalau saya pribadi mengusulkan agar diadakannya mediasi antara pihak Indomaret dengan masyarakat,” katanya, Minggu (5/7/2026).
Menurut dia, pemerintah memiliki peran penting sebagai penengah agar kepentingan dunia usaha dan masyarakat dapat berjalan secara seimbang. Melalui mediasi, seluruh keberatan maupun penjelasan dapat disampaikan secara terbuka.
Ia secara pribadi berpandangan bahwa Indomaret tetap perlu beroperasi apabila seluruh proses perizinan telah dipenuhi. Kepastian hukum terhadap investor juga penting untuk menjaga kepercayaan dunia usaha terhadap Kota Bontang.
Namun demikian, ia menilai perusahaan juga harus menunjukkan komitmen untuk menjadi bagian dari lingkungan masyarakat, bukan sekadar menjalankan aktivitas bisnis semata.
“Komunikasi yang baik akan menciptakan hubungan yang saling menguntungkan antara pelaku usaha dan masyarakat sekitar sehingga potensi konflik dapat diminimalkan,” sebutnha.
Bonnie berharap penyelesaian polemik tersebut mampu menjadi contoh bahwa pembangunan ekonomi dan kepentingan masyarakat dapat berjalan berdampingan melalui dialog yang konstruktif. (Rae)

