BONTANG – Persoalan pengelolaan parkir di sejumlah lokasi usaha menjadi perhatian Komisi C DPRD Kota Bontang. Anggota DPRD Bontang, Alfin, mengatakan pihaknya masih memberikan kesempatan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menindaklanjuti persoalan tersebut sebelum memutuskan melakukan inspeksi mendadak (sidak).
Alfin mengatakan, dirinya telah beberapa kali mendorong Dishub bersama Satpol PP melakukan penertiban terhadap pengelolaan parkir yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keselamatan pengguna jalan.
“Saya beberapa kali berkomunikasi langsung dengan Pak Kadis. Informasi yang saya terima, Dishub sudah memanggil pengelola parkir. Artinya sudah ada langkah yang dilakukan, khususnya kepada juru parkir di lokasi tersebut,” ujarnya, Kamis (2/7/2026).
Menurut Alfin, Dishub bersama lurah dan camat juga telah berupaya menemui pemilik gedung serta juru parkir untuk mencari solusi. Namun, ia mengaku belum mengetahui secara rinci hasil pertemuan tersebut.
Terkait kecelakaan truk yang dikaitkan dengan aktivitas parkir, Alfin meminta penyebab insiden dipastikan melalui investigasi.
“Harus ada investigasi dulu. Belum tentu penyebabnya karena parkir. Bisa saja karena pengemudi mengantuk, mabuk, atau faktor kelalaian lainnya,” tegasnya.
Ia menekankan pengelolaan parkir harus menjadi perhatian seluruh pelaku usaha agar tidak mengganggu pengguna jalan.
Sementara itu, rencana sidak Komisi C DPRD Bontang belum diputuskan. DPRD masih menyelesaikan sejumlah agenda lain, termasuk pembahasan Raperda dan pemanggilan perusahaan dalam evaluasi kinerja lingkungan.
Jika penanganan Dishub dinilai belum efektif, Komisi C tidak menutup kemungkinan turun langsung ke lapangan.

