No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
Advertisement
  • HOME
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • HUKUM & KRIMINAL
    • EKONOMI & BISNIS
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GAYA HIDUP
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
No Result
View All Result

DPRD Ingin Raperda Kepemudaan Jadi Landasan Pengembangan Organisasi Pemuda yang Berkelanjutan

Ahmad Ahmad by Ahmad Ahmad
Juli 13, 2026
in ADVERTORIAL, BERITA, Bontang, DPRD Bontang
0
DPRD Ingin Raperda Kepemudaan Jadi Landasan Pengembangan Organisasi Pemuda yang Berkelanjutan

Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam

1.9k
SHARES
3.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – DPRD Kota Bontang menginginkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan menjadi regulasi yang mampu menciptakan sistem pembinaan organisasi kepemudaan secara berkelanjutan. Tidak hanya mengatur pembinaan generasi muda, regulasi tersebut juga diharapkan memperkuat kelembagaan serta membuka peluang pengembangan organisasi di masa depan.

Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam, mengatakan penyusunan Raperda dilakukan untuk menjawab berbagai kebutuhan organisasi kepemudaan yang selama ini belum memiliki dasar hukum yang memadai.

Menurutnya, organisasi seperti Karang Taruna memiliki kontribusi besar dalam pembangunan sosial masyarakat. Oleh karena itu, keberadaan mereka perlu diperkuat melalui regulasi yang mampu memberikan kepastian mengenai peran, pembinaan, hingga dukungan pengembangannya.

Rustam menjelaskan salah satu tujuan utama Perda adalah menciptakan sistem pembinaan yang tidak bersifat sementara, melainkan berkelanjutan dan memiliki arah yang jelas.

Ia menilai pembinaan pemuda harus dilakukan secara terintegrasi dengan melibatkan pemerintah, organisasi kepemudaan, dunia usaha, dan masyarakat. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk menciptakan generasi muda yang produktif dan mampu menjawab tantangan pembangunan.

Selain itu, DPRD juga ingin memastikan regulasi memberikan ruang bagi organisasi kepemudaan untuk membangun jejaring kemitraan yang lebih luas sehingga tidak hanya bergantung pada bantuan pemerintah.

“Harapan kami, setelah perda ini disahkan, Karang Taruna memiliki dasar yang jelas untuk berkembang, memperoleh dukungan, dan membangun kemitraan dengan berbagai pihak demi kepentingan pemuda di Bontang,” kata dia, Senin (13/7/2026).

Ia menegaskan pembahasan Raperda masih akan terus disempurnakan agar seluruh substansi yang diatur selaras dengan ketentuan hukum nasional serta mampu diterapkan secara efektif di daerah.

Menurut Rustam, kualitas regulasi akan sangat menentukan keberhasilan pembinaan generasi muda pada masa mendatang.

“Karena itu, kami berupaya memastikan setiap norma yang dimuat benar-benar memberikan manfaat bagi organisasi kepemudaan,” terangbya.

Melalui Raperda Kepemudaan, DPRD berharap lahir sebuah kebijakan yang tidak hanya menjadi dasar hukum, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperkuat kapasitas organisasi pemuda, memperluas kolaborasi lintas sektor, serta meningkatkan partisipasi generasi muda dalam pembangunan Kota Bontang. (Rae)

Previous Post

Pemkot Bontang Fokus Pertahankan Insentif Guru Swasta, Belum Buka Penerima Baru

Next Post

Musrenbang Pemuda dan Dana CSR Jadi Usulan Strategis dalam Raperda Kepemudaan

Next Post
Musrenbang Pemuda dan Dana CSR Jadi Usulan Strategis dalam Raperda Kepemudaan

Musrenbang Pemuda dan Dana CSR Jadi Usulan Strategis dalam Raperda Kepemudaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Nongkrong di Kafe Saat Jam Sekolah, 10 Pelajar Diamankan Satpol-PP Bontang
  • Cegah Dampak Kabut Asap, PKB Bontang Bagikan Ribuan Masker ke Pengguna Jalan
  • Satpol PP Bontang Bentuk Prajaka Untuk Dekatkan Pelayanan untuk Tingkat Kelurahan
  • Satpol PP Bersama Instansi Terkait Bentuk Tim PPKS Untuk Tangani ODGJ
  • Pelatihan Vokasi di Bontang Dorong Pencari Kerja Siap Masuk Dunia Kerja

Komentar Terbaru

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Saber

    © 2021 kosakata.co

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • BERITA
      • NASIONAL
      • INTERNASIONAL
      • POLITIK
      • HUKUM & KRIMINAL
      • EKONOMI & BISNIS
    • OLAHRAGA
    • ADVERTORIAL
    • GAYA HIDUP
    • GRAFIS
    • VIDEO
    • RAGAM

    © 2021 kosakata.co

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist